Pokja Tender Proyek 1,7 Miliar Diduga Curang, Ketum ASAKINDO Sumut Protes Keras

Sebarkan:
Ir. Sabar M Sitompul, MSi

MEDAN  | Ketua Umum Asosiasi Ahli Konsultan Sumatera Utara (ASAKINDO Sumut) Ir. Sabar M Sitompul, Msi., protes keras dugaan kecurangan Pokja Provinsi Sumatera Utara (Pokja Provsu) pada pelaksanaan tender proyek senilai 1,7 miliar dan juga terhadap semua paket yang dilaksanakan termasuk paket Bina Marga dan paket lainnya. 

Proyek Rp 1,7 miliar, merupakan proyek perencanaan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). 

Pimpinan ASAKINDO Sumut yang akrab disapa Sabar Sitompul itu mengatakan kecurangan yang dimaksud yakni semua pemenang tender telah diatur kemenangannya oleh Pokja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

"Anggota kami di ASAKINDO Sumut telah ikut tender proyek 1,7 miliar itu, namun mereka dikalahkan dengan permainan curang Pokja atau panitia pelaksana kegiatan. Kemudian Pokja memenangkan salah satu pihak yang diduga orang-orangnya Pokja dan PPK," ucap Sabar Sitompul kepada Wartawan, Jumat (26/04/2024) sore. 

Dikatakan Sabar Sitompul, Pokja dan PPK telah kerjasama sehingga kroninya menang. Dengan hal itu, Ia menyebut pelaksanaan tender hanya formalitas saja. 

"Percuma saja para penyedia jasa konsultasi ikut tender karena pemenang sudah ada sebelum pelaksanaan tender. Nampak dari hasil evaluasi yang dilaksanakan panitia, tidak mengacu kepada prosedur lelang dan dokumen lelang," sambungnya. 

Lebih lanjut, Sabar Sitompul menguraikan, sebelumnya anggotanya telah memenangkan tender melalui sanggah yang dilakukan. Saat pelaksanaan sanggah, anggotanya bahkan mendapati bintang pemenang. 

Setelah menang, anggotanya dipanggil oleh Pokja untuk negosiasi. Namun saat negosiasi, Pokja mencari kesalahan yang tidak diatur didalam prosedur lelang. 

"Penawaran anggota kami sudah sesuai dengan standar remunisasi pedoman berdasarkan Permen PUPR Nomor 524 tahun 2022. Namun anggota kami harus mengikuti kemauan yang dibuat-buat oleh Pokja. Kenapa itu meraka lakukan karena tidak ada celah untuk anggota kami kalah berdasarkan prosedur. Dalam hal ini, Pokja mempertahankan apa yang telah digariskan PPK bahwa lawan anggota kami harus menang dan anggota kami harus kalah. Kenapa ini tejadi karena adanya kolusi atau KKN sehingga orang itu mempertahankan kroninya menang," ujarnya. 

Atas kecurangan tersebut, Sabar Sitompul meminta Tipikor Polda Sumut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut tender proyek 1,7 miliar itu. Sebab menurutnya, ada indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). 

Bukan hanya itu saja, Sabar Sitompul juga meminta Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, untuk menindak Pokja Provsu yang tidak profesional dalam pelaksanaan tender tersebut. 

"Saya minta kepada Gubernur Sumut untuk mengevaluasi dan menindak Pokja atau panitia pelaksana kegiatan ini, sebab perilaku Pokja ini bukan bekerja untuk Negara namun bekerja untuk kelompoknya. Bagimana pembangunan kita ini maju kalau seperti ini terus. Seharusnya yang bagus penawarannya dan dokumennya lengkap, harus itu yang dimenangkan. Jangan sebaliknya, mereka atur pemenangnya," tutupnya. (ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini