![]() |
| Foto hanya ilustrasi |
Pagu anggarannya bervariasi bersumber APBD Kota Tebingtinggi dengan total mencapai belasan miliar rupiah.
Dari data yang diperoleh, dalam proses tender terbagi dalam dua metode, yaitu metode pengadaan langsung dan pengadaan tender.
Berikut beberapa contoh paket pekerjaan fisik diantaranya:
1. Rehabilitasi ruang kelas SD Negeri 163088 dengan pagu sebesar Rp.517.650.000 (Tender)
2. Rehabilitasi ruang kelas SD 163082 sebesar Rp.549.840.000 (Tender)
3. Rehabilitasi ruang kelas SD Negeri 163083 sebesar Rp.533.571.000 (Tender)
4. Rehabilitasi ruang kelas SD Negeri 163085 sebesar Rp.324.800.000 (Tender)
5. Rehabilitasi ruang kelas SD Negeri 163084 sebesar Rp.487.200.000 (Tender)
6. Rehabilitasi ruang kelas SD Negeri 164330 sebesar Rp.185.600.000 (Pengadaan Langsung)
7. Rehabilitasi ruang kelas SD Negeri 164518 sebesar Rp.185.600.000 (Pengadaan Langsung)
8. Pembangunan kamar mandi SD Negeri 164519 sebesar Rp.267.030.000 (Tender)
9. Pembangunan ruang perpustakaan SD Negeri 164519 sebesar Rp.155.250.000 (Pengadaan Langsung)
10. Rehabilitasi ruang kelas SD Negeri 165726 sebesar Rp.304.500.000 (Tender)
Daftar tersebut merupakan beberapa contoh paket pekerjaan fisik yang ada di Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi tahun 2024 ini.
Salah seorang masyarakat berinisial SH menyoroti persoalan didalam pembagian proyek tersebut.
"Persoalan dalam proses tender ataupun pembagian paket pengadaan langsung disinyalir ada jual beli oleh oknum pejabat. Dari Informasi orang dalam, setiap paket itu telah ada 'pemain' nya semua. Jadi apabila mau mendapat pekerjaan, kita harus menanyakan ke oknum atasan," ujar SH kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Dia menduga pihak dinas pendidikan mendapatkan komisi keuntungan dari setiap nilai pagu anggaran paket pekerjaan tender maupun penunjukan langsung.
"Kita menduga adanya komisi dari semua proyek tersebut. Apalagi katanya semua sudah ada yang atur. Artinya, ada aroma kongkalikong antara pihak dinas dengan 'pemilik proyek'. Kita bingung bisa pula ada istilah 'pemilik proyek' dan tanya ke atasan," katanya.
Namun begitupun, SH masih tetap mengutamakan azas dugaan. Dia meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan dan kepolisian untuk mengawal setiap proses pekerjaan fisik di Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi dari awal penunjukan langsung ataupun tender sampai pekerjaan selesai.
Sebagai masyarakat, SH merasa perlu terlibat langsung dalam mengawasi proyek pekerjaan yang menggunakan uang negara.
"Kami berencana akan membuat laporan secara resmi ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi praktek dugaan korupsi. Tindakan ini dilakukan demi Kota Tebingtinggi yang lebih baik," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPC LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Kota Tebingtinggi, Eduard Hutabarat meminta Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi berhati-hati terhadap proyek pekerjaan tersebut.
"Perencana pekerjaan ini harus mempertimbangkan segala aspek sehingga terhindar dari malapraktek kinerja yang mengandung unsur negatif dan menjurus ke korupsi nantinya," ujar Eduard, Sabtu (6/4/2024) lalu.
Eduard menjelaskan, pihaknya sebagai lembaga sosial kontrol membantu pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang baik supaya masyarakat luas merasakan dampak yang baik juga.
"Jika volume pekerjaan nantinya berbanding terbalik dengan nilai besaran harganya, disinilah pentingnya peran aktif kita masyarakat sebagai sosial kontrol pemerintah dalam mengawasi kebijakannya, sehingga pejabat-pejabat pengguna anggaran terhindar dari jeratan hukum dunia dan akhirat," ujar Eduard.
"Volume pekerjaan nya nanti akan kita kawal seketatnya," sambungnya. (Tim/Red)

