Tindaklanjuti Dumas Indikasi Korupsi, Kejari Medan Periksa Dirut PUD Pasar

Sebarkan:



Dokumen foto Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno. (MOL/Ist)



MEDAN | Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan Suwarno, Senin (25/3/2024) menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Jalan Adi Negoro.

Pemeriksaaan orang pertama di PUD Pasar tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Dapot Dariarma Siagian saat dikonfirmasi lewat pesan teks, petang tadi.

“Iya. Masih (tahapan) lid (penyelidikan). Yang bersangkutan datang didampingi penasihat hukumnya,” kata Dapot.

Pemanggilan terhadap Suwarno, imbuhnya, menindaklanjuti adanya laporan atau pengaduan masyarakat (dumas) indikasi dugaan korupsi. Informasi lebij rinci sementara belum bisa diungkapkan ke publik karena masih dalam tahapan penyelidikan tim.

Sementara rumor berkembang di tengah-tengah publik, diduga terjadi ‘kebocoran’ dana di PUD Pasar sempat mengalami sebesar Rp440 juta dari dugaan penggelapan retribusi parkir. 

Dugaan ‘kebocoran’ dana lainnya disebut-sebut terkait retribusi kamar mandi, jaga malam dan pengurusan izin.

Kepada awak media Suwarno mengatakan menghormati, mengharhai dan mendukung proses yang sedang berjalan di Kejari Medan  (ROBERTS)













Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini