Pemko Padangsidimpuan Laksanakan Penandatangan MoU Bersama Kejaksaan Negeri

Sebarkan:

 

Pelaksanaan penandatanganan MOU pemko Padangsidimpuan dengan Kejari 

PADANGSIDIMPUAN | Meningkatkan pelayanan publik serta peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Pemko Padangsidimpuan dan Kejari Padangsidimpuan melakukan penandatanganan kerja sama atau MoU,  di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Selasa (26/3/2024).

Kerja sama ini diharapkan dapat mewujudkan penegakan hukum yang efektif, akuntabel, inklusif, dan menjamin kesetaraan akses keadilan di Kota Padangsidimpuan.

Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya penandatangan Mou ini antara Kejari dengan Pemko Padangsidimpuan. 

"Pemerintah Kota Padangsidimpuan selalu melakukan kerjasama dengan Kejari dari tahun ke tahun yang bertujuan untuk melakukan perbaikan dan mengambil langkah strategis dalam hal mewujudkan peningkatan hukum secara efektif, akuntabel, dan transparan ,” kata Pj Wali Kota. 

"Kami juga berharap MoU antara Kejari dengan Pemko Padangsidimpuan ini bisa berlangsung dengan baik yang tentunya untuk mewujudkan  Pemerintahan ini menjadi pemerintahan yang bersih (Clean Government) dan Pemerintahan yang baik (Good Governance)," ungkapnya. 

Kajari Padangsidimpuan, Dr. Lambok M.J. Sidabutar, SH, MH mengucapkan terima kasih karena telah diberi kepercayaan kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan. 

"kami ucapkan terima kasih kepada Pemko Padangsidimpuan karena telah memberikan kepercayaan kepada kami selama ini, kami akan selalu mendampingi agar Pemerintah Kota Padangsidimpuan senantiasa bekerja sesuai dengan norma-norma yang berlaku saat ini,"ucap Kajari. 

Penandatanganan MoU ini dirangkai dalam kegiatan Sosialisasi Penerangan hukum . Turut Hadir Danramil 0212, Para Asisten & Staf Ahli, Pimpinan OPD, Para Camat, Perwakilan BPJS dan Bank Mandiri. (ST). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini