Ninja Sawit di Paluta Ini Kedapatan Simpan Sabu di Jok Motornya saat Digeledah Polisi

Sebarkan:

Ket: Tersangka RR dan S saat Diamankan di Polsek Padangbolak resort Tapanuli Selatan.
PALUTA| Diduga dua pelaku pencuri buah kelapa sawit  atau bahasa trendnya pelaku ninja buah sawit di amankan masyarakat Desa Batangpane II, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Naasnya, salahsatu dari pelaku pencuri sawit bernisial RR (27 tahun, Lk, Warga Desa Bantangpane II) malah tersangkut dengan kasus dugaan kepemilikan Narkotika jenis sabu.


Berdasarkan keterangan Kapolsek Padangbolak AKP H Harun Manurung SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Aswin Manurung SH, Minggu (11/2/2024), kedua diduga pelaku ninja buah sawit masyarakat ini awalnya diamankan Kepala Desa Batangpane II Slamet Nugroho bersama warganya di kantor desa setempat, Sabtu (10/2/2024).


"Namun saat personel kita tiba di Desa Batangpane II setelah mendapat laporan dari pak kades Slamet. Selanjutnya personel kita mengamankan kedua pelaku dan menggeledah sepeda motor milik pelaku ini. Ternyata saat penggeledahan, pesonel kita menemukan plastik transparan diduga berisi paket Narkotika jenis sabu disebuah dompet dalam tas sandang di dalam jok sepeda motor milik salah satu pelaku berinisial RR,"kata Kapolsek.


Kemudian, Kanit Reskrim Iptu Aswin Manurung mengatakan, berdasarkan hasil interogasi pihaknya, RR  telah mengaku, bahwa diduga paket Narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut adalah miliknya.


"Dari pengakuan RR, barang diduga sabu itu diperolehnya pada hari kamis kemaren (8/2/2024) dari seorang laki laki inisial W warga Desa Batang Pane III,"jelas Iptu Aswin.


Lanjut Iptu Aswin, dari hasil pengembangan pihaknya, setelah melakukan pengejaran terhadap W  ke rumahnya yang berada di Desa Batang Pane III, personelnya malah menemukan teman W berinisial S (22,Lk, warga Desa Batangpane III) yang juga ikut terlibat saat RR dan W bertransaksi sabu pada Kamis (8/2/2024) disalah satu areal kebun kelapa sawit.


"Saat pertama kita datangi rumah W, dari keterangan istri W, suaminya sedang tidak berada di rumah. Lalu kita berkoordinasi dengan bapak Kepala Desa Batang Pane III bersama 3 orang masyarakat lainnya untuk sama sama masuk kedalam rumah W. Setelah kita periksa kedalam rumah didampingi bapak kepala desa, ternyata benar W  tidak ada di dalam rumah. Tetapi, kita temukan didalam rumah W seorang laki laki berinisial S yang mengaku teman W,"kata Aswin.


"Selanjutnya, kembali kita mintai keterangan terhadap RR terkait siapa S. Dari keterangan RR, bahwa S adalah teman dekat W dan juga ikut berperan terkait sabu yang dimilikinya.  Dimana S inilah yang mengambil sabu dari tempat penyimpanan dan menyerahkannya ke W yang selanjutnya W memberikan sabu tersebut ke RR,"jelas Iptu Aswin menambahkan.


Dari keterangan Iptu Aswin, selain para pelaku, pihaknya juga telah mengamankan beberapa barang bukti yakni, 1 buah tas sandang, 1 bungkus plastik klip sedang berisikan Narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip transparan besar yang berisikan didalamnya 21 plastik klip kecil yang kosong, sendok, pipet, jarum suntik, kaca pirex, mancis, dompet warna hitam berisi uang tunai sebesar Rp.135.000 , 1 unit handphone android dan 1 unit sepeda motor  tanpa TNKB.(GNP/Ginda)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini