Lakukan Penertiban, Bawaslu Pastikan Kota Padangsidimpuan Bersih dari APK

Sebarkan:

 

Tim gabungan sedang membersihkan APK salah satu peserta pemilu di Jln. SM Raja Kota Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padangsidimpuan menegaskan, semua Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu pada masa tenang pemilu 2024 harus ditertibkan. 

Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan Ratno Afandi mengatakan , penertiban APK peserta pemilu akan dilakukan selama 3 hari mulai 11 - 13 Februari 2024. Penertiban APK ini dilakukan tanpa pandang bulu. Semua jenis APK baik spanduk, reklame berbayar, hingga stiker di angkot juga akan ditertibkan.

"Bersama dengan tim kita akan tertibkan seluruh APK karena ini sudah masuk masa tenang. Seluruh jenis APK, akan tertibkan, penertiban ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 dan juga berdasarkan PKPU yang mengatur tentang masa kampanye," tegas Ratno usai menggelar apel di depan Tugu Siborang, Minggu, (11/2/2024).

"Dihari ini juga kita harapkan tidak ada lagi APK dan  hal-hal yang berbau peserta politik," tambahnya.

Ratno juga mengatakan, pada Jumat 9 Februari 2024 pihaknya sudah melakukan koordinasi bersama wakapolres didampingi kabag ops, polsek, kasi intel dan perwira-perwira kepolisian, Satpol PP, dan dishub terkait pelaksanaan penertiban APK di Kota Padangsidimpuan.

Sebelum melakukan penertiban APK, Ratno menegaskan, Bawaslu Sudak melakukan koordinasi dan menyampaikan kepada partai politik peserta pemilu agar melakukan penertiban APK secara mandiri.

"Sebelumnya kita juga sudah memberitahukan kepada peserta pemilu, agar melakukan penertiban secara mandiri, namun seperti kita lihat bersama masih banyak APK terlihat dilapangan, maka itulah tugas kami untuk menertibkannya hari ini," ungkapnya.

Dalam penertiban APK nanti, akan melibatkan Satpol PP sebanyak 20 orang, pihak kepolisian 15 orang, kemudian dari dinas perhubungan 10 orang dan dari pihak bawaslu, panwascam dan juga Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).

Tidak itu saja kata Ratno, selain melakukan penertiban APK, pihaknya juga akan melakukan patroli dimasa tenang dan patroli ini akan dilakukan sampai tengah malam yang akan melibatkan panwascam dan PKD di pos yang akan ditentukan.

"Kita berharap nantinya kinerja kita ini tidak menimbulkan masalah-masalah baru. Tentunya dalam penertiban ini pastinya kami akan lakukan tanpa tebang pilih. Secara keselurahan yang namanya kampanye maupun APK tidak ada lagi di masa tenang ini," pungkas Ratno. (Syahrul/ST).



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini