H1 Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Toba Bersihkan 1.363 APK

Sebarkan:

Bawaslu Toba bersama dengan Panwaslu Kecamatan dan sat pol PP, bersihkan APK, Minggu (11/2/2024). Foto Ist

TOBA| Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toba membersihkan 1.363 Alat Peraga Kampanye (APK) pada tahapan masa tenang H1 yang terpasang di seluruh wilayah Kabupaten Toba, Minggu (11/2/2024). 

Pembersihan APK dilakukan karena masa kampanye pemilu sudah berakhir pada 10 Februari 2024. Karena masa Putungsura (Pemungutan dan penghitungan suara) tinggal tiga hari lagi tepatnya 14 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani menyampaikan ada sebanyak 1.363 APK dibersihkan dengan beragam jenis di masa tenang H1.

"Hari ini Bawaslu Toba bekerjasama Sat Pol PP dan Panwaslu Kecamatan sudah membersihkan beberapa jenis APK seperti Baliho 216, spanduk 446, sticker 481, poster 131, bendera 69, Billboard 2, umbul-umbul 17 dan kalender 1," sebut Sahat Sibarani saat dikonfirmasi.

Sahat juga menyebutkan bahwa ada pun jumlah 1.363 APK yang sudah dibersihkan, itu hanya data sementara didapat dari 16 kecamatan se-kabupaten Toba.

"Kami masih melakukan penyisiran di seluruh wilayah Kabupaten Toba untuk membersihkan APK yang masih terpasang. Jadi, total jumlah APK yang dibersihkan pastinya akan bertambah lagi," kata Sahat.

Menurut Sahat, pembersihan ini dilakukan sesuai Undang-Undang (UU) Pemilu  yang melarang adanya kampanye di masa tenang. Bagi yang melakukan kampanye di masa tenang, orang tersebut telah melakukan pelanggaran pemilu. (OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini