Ssst!! Kejagung Kembali Periksa Ketua Pokja Jalur Kereta Besitang-Langsa di BTP Medan

Sebarkan:


Dokumen foto Gedung Bundar Kejagung RI. (MOL/Ist)



JAKARTA | Kejaksaan Agung RI melalui tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Kamis (4/1/2024) kembali memeriksa mantan staf di Balai Teknis Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan.

Hal itu dibenarkan Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana, menjelang petang tadi mengenai progres pengusutan perkara dugaan korupsi dimaksud.

Saksi berinisial RMY selaku Kepala Seksi pada tahun 2017 juga sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada BTP Medan tahun 2017 hingga 2023.

“Yang bersangkutan diperiksa (kembali)  tim penyidik terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 hingga 2023.

Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Juru Bicara Kejagung RI tersebut.

Pekan lalu tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap RMY bersama 2 saksi lainnya. Yakni berinisial ZZZ, selaku Direktur PT Tiga Putra Mandiri Jaya. 

Serta AAS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 hingga 2019. (ROBERTS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini