Komitmen Kejari Labuhanbatu Ciptakan Zona Integritas WBK dan WBBM Tahun 2024

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Furkon Syah Lubis SH MH, memimpin langsung pelaksanaan apel bersama, Kejari Labuhanbatu membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di halaman kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, pada hari Senin (29/1/2024).

Pada kesempatan Apel tersebut, selain dilakukan penyematan selempang agen perubahan dan pemasangan pin zona integritas “Kami Siap Menuju WBK & WBBM” secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu selaku pembina apel. Juga  dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh Kepala Seksi yang disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu serta lenandatanganan pakta integritas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, seluruh Kepala Seksi, Jaksa dan Staf Tata Usaha Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Dalam arahannya, Furkon Syah Lubis SH MH, menyebutkan agar Kejaksaan Negeri Labuhanbatu mengikuti arahan dari Kejaksaan Agung RI untuk membangun Kejaksaan Negeri Labuhanbatu sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). 

"Untuk itu, dihimbau kepada seluruh Kepala Seksi, Jaksa, Staf Tata Usaha serta seluruh PPNPN Kejaksaan Negeri Labuhanbatu turut serta berpartisipasi mengikuti seluruh kegiatan ini agar Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dapat meraih gelar predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) tahun ini," sebutnya.

Apel membangun Zona Integritas WBK dan WBBM tersebut diikuti oleh seluruh para Kasi dan Kasubagbin, Kasubsi, Jaksa Fungsional, Pegawai Tata Usaha dan Pegawai non ASN, dengan jumlah 81 peserta apel, masing masing terdiri dari 26 orang Jaksa, 30 orang Pegawai Tata Usaha dan 25 orang PPNPN.

Sementara, Kasi Intelijen Kejari Labuhanbatu Firman Hermawan Simorangkir SH MH, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (30/1/2024) mengatakan, bahwa reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. 

Dalam perjalanannya, sambung Firman, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan. Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme yang merupakan salah satu target program reformasi birokrasi, maka unit instansi pemerintah harus melaksanakan pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM.

"Untuk itu Kejari Labuhanbatu siap menuju WBK dan WBBM dengan melakukan 6 area perubahan yaitu, perubahan bidang manajemen, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik," papar Kasi Intelijen.

Lebih lanjut, Firman menyatakan, agar dapat terwujudnya 6 area perubahan itu,  perlunya kesadaran bagi seluruh pegawai yang berada di lingkungan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu untuk berkerja sama dan membangun komitmen bersama, dengan menerapkan Moto “PATEN” serta komitmen dan kesungguhan hati untuk mewujudkan Zona Integritas di lingkungan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, sehingga mempermudah terciptanya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini