Ketua PWI Apresiasi Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Hingga Rp1,5 Triliun

Sebarkan:


Dokumen foto Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik. (MOL/Ist)



MEDAN | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) H Farianda Putra Sinik menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Tinggi  (Kejati) Sumut atas capaian kinerja dan prestasi yang diraih sepanjang tahun 2023.

Hal itu disampaikan H Farianda Putra Sinik, Kamis (4/1/2024) saat diminta tanggapannya tentang capaian kinerja Kejati Sumut Tahun 2023.

"Salah satu pencapaian Kejati Sumut yang patut kita apresiasi adalah upaya penyelamatan kerugian keuangan negara lewat pengembalian uang bidang Pidsus mencapai Rp36 miliar, " paparnya. 

Tidak hanya dari bidang Pidsus, lanjutnya pengembalian Kerugian Negara melalui Perdata / Penyelamatan Keuangan Negara untuk Kejati Sumut sendiri Rp540.281.415.679, kemudian tingkat kejari se-Sumut Rp86.958.263.984,44. Total pengembalian kerugian negara mencapai Rp627.239..679.663.44.

Kemudian untuk pemulihan keuangan negara, untuk Kejati Sumut Rp101.614.861.896 dan tingkat Kejari se-Sumut Rp815.934.715.605,46 dengan total pemulihan keuangan negara Rp917.545.577.501,46.

"Atas hal tersebut, secara keseluruhan Bidang Datun Kejati Sumut berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara Rp1544.785.257.164,90. Ini adalah angka yang sangat fantastis, " tandasnya. 

Harapan kita, sambung Pemimpin Redaksi (Pemred) Harian Medan Pos tersebut, di tahun 2024 ini Kejati Sumut bisa lebih baik lagi dalam pencapaian kinerjanya. 

"Kejati Sumut di bawah komando pak Idianto dan seluruh jajaran juga harus mengedepankan hati nurani dalam melayani masyarakat dan tetap profesional dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, " tegasnya. (ROBERTS)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini