Kapolsek Sunggal "Bungkam" Dikonfirmasi Terkait Judi Diwilkumnya, Ada Apa?

Sebarkan:

 

Ket Foto: praktik perjudian berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan. (Ilustrasi) 

MEDAN | Sungguh Miris dan menjadi bahan pertayaan. Kapolsek Sunggal KompolChandra Yudha, S.H.,S.I.K., 
"Bungkam" saat dikonfirmasi wartawan terkait praktik perjudian jenis tembak ikan di Wilayah Hukumnya yang kian menjadi keresahan masyarakat. 

Kebungkaman tertinggi Polri di Mapolsek Medan Sunggal itu menjadi bahan pertayaan public, dan juga menimbulkan asumsi negatif di tengah-tengah tengah kalangan masyarakat terkhusus masyarakat Kota Medan dan Deli Serdang. 

Pasalnya, walaupun sudah berulang kali  dikonfirmasi terkait praktik perjudian itu kepada Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha, S.H.,S.I.K, namun Kapolsek tetap saja memilih bungkam tanpa memberikan tanggapan ataupun keterangan kepada wartawan. Ada apa ?. 

Sebelumnya diberitakan, kalau sudah sempat tutup beberapa hari, pengelola perjudian berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan merk 666 kembali nekat mengoperasikan bisnis terlarangnya di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal pada Polrestabes Medan. 

Bahkan pengelola praktik perjudian itu berani mengoperasikan praktik perjudianya itu secara terang-terangan dan ditempat terbuka yang padat penduduknya. 

Dan hal itu terpantau di kawasan gang Mushola Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, dan di Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. 

"Sudah beroperasi kembali bang, soalnya baru- baru ini saya pernah ikut main judi di kawasan Gang Mushola itu," Terang seorang warga kepada awak media ini Senin (18/12/2023) lalu. 

Dijelaskanya, kalau pengelola judi tembak ikan merk 666  tersebut berinisial F, dan di backup oleh berinisial M

"F itu tampaknya tidak ada lagi takutnya akan di tindak Polisi bang, apa karena dikabarkan mendapat backupan dari M itu saya kurang tau " Jelasnya. 

Selain di Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, katanya, ada juga lokasi judi tembak ikan milik M berlokasi di Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. 

"Di Desa Serbajadi, ada 1 meja tembak ikan bang, lokasinya pas di belakang salah satu komplek perumahan," Cetus nya.

Narasumber yang mengatasnamakan warga masyarakat itu berharap agar Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut peduli akan keresahan mereka dan segera mungkin menutup praktik perjudiam tembak ikan di daerahnya tersebut. (TIM) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini