Diduga Dipulangkan Dari Malaysia, 67 Orang TKI Ilegal Terdampar di Pantai Kuala Putri

Sebarkan:
Para TKI ilegal saat dikumpulkan,Rabu,(10/1/2024)
SERDANGBEDAGAI |Diduga dipulangkan dari Malayasia karena ilegal, 67 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ditemukan terdampar di perairan Pantai Kuala Putri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (10/1/2024) sekitar pukul 06.00. 

Muhammad Fajar Kurniawan Camat Pantai Cermin, kepada metro-online.co saat dikonfirmasi, Rabu,(10/1/2024) sore, mengatakan bahwa para TKI ini mengaku berangkat dari Malaysia pada Senin pagi dini hari sekitar 02.00 kemarin. Mereka menggunakan kapal tongkang selama dua malam terombang ambing di laut untuk kembali ke Indonesia.

"Para TKI ilegal yang terdata mencapai 67 orang, terdiri dari 51 laki-laki, 14 perempuan, dan 3 orang balita. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti NTT, Sulawesi, Jawa Barat, Aceh, Medan Belawan, dan Pekanbaru," ucapnya.

Ia menjelaskan, kondisi sekarang  puluhan TKI ilegal tersebut diamankan di Kantor Camat Pantai Cermin, sedang diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang. Kejadian ini menunjukkan masalah serius terkait migrasi ilegal yang perlu mendapat perhatian dan pengawasan penuh dari pihak terkait. (HR/HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini