DELISERDANG | Masa kampanye Calon Legislatif ( Caleg) maupun Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024 semakin ketat dan panas. Berbagai metode dan upaya dari sosialisasi tentang visi dan misi, program kerja serta janji janji politik dihembuskan pada masyarakat untuk mendapat dukungan dan memenangkan kontestasi Pemilu pada 14 February 2024 nanti.
Cegah Money Politic Pemilu 2024
Informasi dan pantauan di sejumlah wilayah di Kabupaten Deliserdang, bahwa persaingan untuk meraih dukungan suara pada caleg tak hanya bermodalkan visi misi, program kerja serta janji politik saja, namun yang menjadi kecendrungan mayoritas masyarakat saat ini adalah uang. Berapa yang mereka dapatkan untuk bisa memilih salah satu caleg tersebut.
" Iya memang saat ini mayoritas yang diminta masyarakat pemilih itu berapa uangnya. Meski tidak semua gitu tapi rata rata. Minimal Rp 100 ribu itupun kalau kenal sama calegnya. Kalau tidak kenal Rp 150 atau Rp 200 ribu gitu la, kalau tak ngasi serangan fajar nampaknya berat bisa memperoleh banyak suara saat ini," ucap Ando Tokoh Masyarakat di Deliserdang. Selasa 30/1/2024.
Disebutkan Ando, kalau praktek suap menyuap saat Pemilu itu logis terjadi meski ada larangan tidak boleh money politic, tapi apa bisa ditiadakan, itu hal yang mustahil melihat ketidak tegasan pengawas pemilu itu sendiri.
" Ada sebagian pihak yang menganggap itu hal biasa biasa dalam proses kompetisi meraih dukungan, meski akhirnya merugikan masyarakat itu sendiri belakang hari tentang bebet dan bobot anggota legislatif yang dipilihnya," ucapnya.
Untuk petahana atau anggota legislatif ( DPRD) atau DPR RI yang masih aktif, kampanye saat ini menguntungkan karena irit biaya, bisa ditempel dengan kegiatan Sosper (Sosialisasi Perda) atau reses, dan itu ditanggung Pemerintah. Bahkan bisa kasi ratusan warga uang dan makan minum tidak melanggar aturan pemilu. Namun kalau caleg yang baru maju ini menjadi biaya yang sangat besar.
Terkait dugaan antisipasi adanya money politic ( politik uang) Ketua Bawaslu Deliserdang, Febriyandi Ginting mengatakan, sampai saat ini bawaslu belum mendapatkan ataupun menemukan adanya praktek money politik di wilayah kab. Deli Serdang, namun demikian hal tersebut mungkin saja terjadi menjelang semakin dekatnya Pemilihan Umum 14 Feb 2024 nantinya.
" Upaya yang dilakukan bawaslu untuk mencegah terjadinya money politik adalah dengan menguatkan dan memperluas pengawasan partisipatif dari seluruh elemen masyarakat dan senantiasa mensosialisasikan jenis jenis pelanggaran pemilu termasuk diantaranya adalah money politik. Bawaslu juga dalam waktu dekat akan mengundang tokoh agama dan tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda untuk mengoptimalkan pengawasan partisipatif tsb dari berbagai unsur tersebut," jelasnya.
Terpisah, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandy saat dimintai tanggapan terkait antisipasi pihaknya dalam hal praktek Money Politik pada masa Pemilu 2024 ini belum memberikan komentar. Seperti apa langkah yang akan dibuat oleh Polresta Deliserdang sebagai Gakkumdu.( Wan)
