Bawaslu Sumut Ingatkan Peserta Pemilu Taat Aturan Kampanye

Sebarkan:

 


Komisioner Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu (tengah) dan Johan Alamsyah (kanan). (MOL/ROBERTS)




MEDAN | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut), Kamis (18/12/2023) menggelar Rapat Kerja (Raker) ‘Bersama Jurnalis, Media Massa, Cetak dan Elektronik’ di Hotel Karibia Jalan Timor Medan.


Koordinator Data, Informasi dan Humas Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengimbau seluruh peserta pemilu agar selalu mentaati aturan kampanye. 


Salah satu aturan yang paling ditekankan yakni berkaitan dengan penempatan alat peraga kampanye (APK) yang belakangan ini terus bermunculan.


“Kita berharap semua caleg, timsel pasangan capres / cawapres agar patuh aturan. Termasuk (APK) yang di pohon-pohon itu agar bisa dibersihkan,” katanya.


Selama masa kampanye pihaknya melihat langsung berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh para peserta pemilu. Bawaslu Sumut sendiri tetap mengedepankan upaya pencegahan agar pelanggaran tidak terus terjadi.


“Kita mengedepankan pencegahan, kita berkomunikasi dengan para peserta kampanye. Sehingga yang mau berkampanye itu paham, soal pemasangan APK kita juga terus berkomunikasi,” pungkasnya.


Dialog Bawaslu bersama jurnalis ini diikuti oleh peserta dari media massa. Kegiatan tersebut menjadi upaya dari Bawaslu Sumut untuk menggandeng seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi pemilu 2024 di Sumut.


‘Wajah’ Bawaslu


Dalam kesempatan tersebut anggota Bawaslu lainnya, Johan Alamsyah mengatakan, ‘wajah’ dari Bawaslu tidak terlepas dari peran media massa.


“Pengawas pemilu sebenarnya adalah pers atau media massa. Mengawasi pemilu karena ‘darah’ jurnalistiknya. Oleh karenanya bantuan serta kerjasamanya sangat kita harapkan,” katanya.


Menurutnya, tolok ukur berhasil tidaknya fungsi pengawasan bukan dikarenakan tindakan penindakan. Tapi seberapa banyak dilakukan pencegahan. (ROBERTS) 








Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini