AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K Sampaikan Hasil dan Kinerja Polres Sergai di Tahun 2023

Sebarkan:
AKBP Oxy Yudha Pratesta S.I.K didampingi Waka Polres KOMPOlL Damos C Aritonang, KabagOps KOMPOL L.S Siregar serta PS Kasi Humas IPTU Eduard Sidauruk menyampaikan Press Release akhir tahun, Jumat,(29/12/2023).
SERDANGBEDAGAI | Kapolres Serdangbedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K., Pimpin Press Release Akhir Tahun 2023 seluruh kegiatan yang telah  dilakukan Polres Sergai selama satu tahun, Jum'at (29/12/2023), Sore, di depan Loby Polres Sergai, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Sergai. 

Kepada awak media metro-online.co AKBP Oxy Yudha Pratesta S.I.K didampingi Waka Polres KOMPOlL Damos C Aritonang, KabagOps KOMPOL L.S Siregar serta PS Kasi Humas IPTU Eduard Sidauruk menyampaikan Press Release akhir tahun ini kita lakukan untuk memberitahukan hasil capaian kinerja Polres Serdangbedagai (Sergai) atas beberapa kasus perkara selama tahun 2023.

Ia menjelaskan beberapa kasus yang sudah di tangani Kepolisian Resor Sergai selama tahun 2023 dan perbandingan penanganannya dengan tahun 2022, kinerja Satresktim, Satres Narkoba dan seputar kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi selama tahun 2023 dan kegiatan Satuan Fungsi lainnya. 

"Satreskrim pada tahun 2023 ini telah terjadi sebanyak 1648 kasus, ini meningkat dari tahun lalu (2022) yang sebanyak 1487 kasus. Namun dengan kegigihan dan keteguhan Polres Serdang Bedagai pada tahun 2023 ini, telah berhasil terselesaikan sebanyak 1369 kasus, dan di tahun 2022 hanya terselesaikan 1335 kasus, ini menunjukan meningkat dan maraknya dibandingkan dengan tahun 2022," jelasnya. 

Lanjut, kemudian untuk perincian kasus yang sudah di tangani Satreskrim Polres Sergai yakni berhasil mengungkap kasus sebanyak 39 kasus, yang diantaranya perjudian 8 kasus, pencabulan 7 kasus, pencurian ternak 1 kasus, pembakaran 1 kasus, pemerasan 1 kasus, pencurian atau penggelapan mobil 2 kasus, pertolongan jahat 1 kasus, kdrt 1 kasus, pencurian dengan kekerasan 2 kasus, curanmor 2 kasus , penipuan atau penggelapan 1 kasus, penganiayaan 1 kasus, dan 1 kasus mengakibatkan matinya seseorang. 

"Satresnarkoba dengan jumlah tindak pidana sebanyak 240 kasus, yang dimana jumlah tersangka ada 314 orang, dengan Barang bukti Sabu sebanyak 29.355,044 gram, Ganja sebanyak 895,59 gram dan Ekstasi 32 butir," ujarnya. 

Sementara untuk kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi selama tahun 2023, terdapat sebanyak 360 kasus, dengan rincian korban meninggal dunia akibat lakalantas sebanyak 108 meninggal dunia, luka berat 46 serta 592 jiwa luka ringan. Ini sedikit meningkat dari tahun lalu (2022) yang dimana dengan total 300 kasus, yang diantaranya 58 korban meninggal dunia, 14 korban luka berat dan 513 korban luka ringan. 

Disamping itu Polres Sergai juga memiliki program yang sudah berjalan seperti salah satunya yakni patroli dialogis untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di sekitaran wilayah hukum Polres Sergai. 

Semakin meningkatnya kinerja pelayanan kepolisian kepada masyarakat tentu dapat menciptakan tingkat kerawanan akan Kamtibmas menjadi lebih baik terutama di Kabupaten Sergai. 

"Kami juga meminta dukungan kepada masyarakat Sergai, sebut AKBP OXY, untuk selalu menjaga kebersamaan, kerukunan dan toleransi antar umat beragama, selalu waspada pada gangguan kamtibmas," tutupnya.(HR/HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini