Bakal Ditetapkan Tersangkanya, Kejati Sumut Tingkatkan Dugaan Korupsi DAK di Disdik Madina ke Penyidikan

Sebarkan:

 



Kajati Sumut Idianto didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan. (MOL/Ist)




MEDAN | Tim penyidik pada Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diinformasikan telah meningkatkan pengusutan kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Madina Tahun Anggaran (TA) 2020 ke tahapan penyidikan (dik).


Hal itu dibenarkan Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, Senin (9/10/2023).


"Sudah meningkatkan statusnya pengusutan kasusnya dari tahap penyelidikan lid ke tahap dik. Iya. Bakal ada ditetapkan siapa saja tersangkanya. 


Apabila sudah ada info lanjutan, akan kita beritahukan juga ke rekan-rekan media," katanya lewat sambung ponsel, siang tadi.


Di TA 2020 pada Disdik Kabupaten Madina dengan pagu anggaran Rp17.055.075.996 yang dipergunakan untuk Bidang Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan sekolah,


Jumlah penerima DAK fisik  sebanyak 54 sekolah. Antara lain, 27 tingkat Sekolah Dasar (SD), 14 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 12 Taman Kanak-kanak TK / Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan 1 SKB.


"Dana yang bersumber dari Pemerintah Pusat tersebut seyogianya digunakan untuk kegiatan fisik dan pengadaan meubiler rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru (RKB), pembangunan jamban /toilet sekolah dan pengadaan mobiler sekolah," paparnya.


Tim Penyidik Kejati Sumut, lanjut Yos A Tarigan telah menemukan bukti permulaan yang cukup dalam kasus tersebut. Sejumlah pihak terkait dipanggil untuk dimintai keterangan,dan selanjutnya dilakukan gelar perkara atas hasil pemeriksaan kasus tersebut.


"Sejumlah orang telah dipanggil penyidik dan dimintai keterangan. Dan dari hasil ekspose (gelar perkara), ditemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan ," jelasnya.


"Tambahnya untuk informasi selanjutnya terkait perhitungan kerugian keuangan negara dan yang lainnya akan kita informasikan lebih lanjut," pungkas Juru Bicara Kejati Sumut tersebut. (ROBS).






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini