Proyek Pemko Padangsidimpuan tanpa papan nama berada di jalan Patrice lumumba |
PADANGSIDIMPUAN | Proyek bangunan yang berada di persimpangan Jalan Patrice Lumumba, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan terkesan seperti proyek siluman, pasalnya proyek tersebut tak dilengkapi papan informasi kegiatan.
Proyek yang diduga bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan tersebut dinilai telah mengangkangi undang-undang terkait keterbukaan informasi publik.
Informasi Papan Nama dalam proyek pemerintah sangatlah penting diketahui, diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, nama perusahaan pihak rekanan, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek. Informasi tersebut harus diketahui masyarakat agar turut mengawasi jalannya pembangunan.
Entah apa sebabnya perusahaan atau pihak rekanan yang mengerjakan proyek yang biayanya memakai uang rakyat tersebut tidak memasang papan informasi, sehingga tidak dapat di ketahui oleh publik
Menanggapi proyek tersebut, metro-online.co langsung menghubungi Sekretaris Dinas Perkim Kota Padangsidimpuan yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rahman Nasution. Kepada metro-online.co Rahman mengakui kalau proyek tersebut milik Dinas Perkim Kota Padangsidimpuan.
Kemudian metro-online.co menanyakan, apakah pihak rekanan wajib memasang papan informasi kegiatan disetiap proyek?, Rahman menyebutkan papan informasi wajib dipajang.
"Sudah kita tekankan dan memang rekanan sudah memasang, tapi ada sebagian beralasan rusak setelah terpasang beberapa hari katanya, dan sebagian masih tetap terpasang," ungkap Rahman, Senin (31/10/2023).
"Saya coba koordinasikan dulu dengan dirtek untuk monitor mana saja yang belum terpasang ya, dan ini akan kita tindak lanjuti," pungkasnya.
Selanjutnya, berdasarkan informasi yang dihimpun metro-online.co dari berbagai sumber, proyek tersebut bernilai Rp.99.000.000 dan dikerjakan oleh CV. Sembilan Jogi.
Tidak itu saja, informasi yang dihimpun metro-online.co mengenai papan informasi kegiatan atau plang proyek tersebut, pihak rekanan membawanya kerumahnya, hal ini dikarenakan pihak rekanan takut informasi proyek tersebut diketahui banyak orang. (Syahrul/ST).