Pertama Kejadian, KPU Deliserdang Gelar Sidang Etik Dugaan Pungli oleh PPS

Sebarkan:

KPU Deliserdang Saat Menggelar Sidang kode etik
DELISERDANG | Sungguh kelewatan dan ini juga kasus pertama yang terjadi. KPU Deliserdang menggelar pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik /prilaku penyelenggara pemilu untuk badan adhoc di Kantor KPU Deliserdang. Lubukpakam. Jumat, (22/9/2023).

Adapun Pelapor  dalam kasus ini adalah empat orang petugas Pantarlih dari Desa Mulyorejo Kecamatan Sunggal yang mengaku dipungli oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dalam hal ini adalah pihak terlapor.

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik ini dipimpin oleh Ketua Majelis Mulianta Tarigan didampingi komisioner Timo Dahlia Daulay dan Syahrial Effendy.

Pada pemeriksaan ini hadir puluhan perangkat Desa Mulyorejo termasuk kepala desanya, Nelly Masril. Mereka datang untuk memberikan dukungan kepada terlapor. Mereka berharap agar PPS yang ada di desa mereka ini bisa diberikan sanksi pemberhentian. 

"Sama kami saja Pemerintah Desa PPS ini nggak mau bersinergi. Entah kenapa seperti itu. Padahal pemilih di desa kami cukup banyak, ada 24 ribu,"ujar Nelly Masril. 

Informasi yang dihimpun empat orang petugas Pantarlih yang mengadukan PPS ke KPU Deliserdang yakni M. Ilham Haris Buki, Hendro Priono, Harry Juliharto dan Anggi Pratama. Mereka mengaku dipotong honornya beragam. Untuk Harry Juliharto dipotong sejuta sementara tiga lainnya masing-masing 500 ribu. 

"Kami gajinya masih manual bukan dikirim dari ATM. Honornya sebulan sejuta dan kerja hitungannya dua bulan. Yang honor kedua ini dipotong. Gajiannya di kantor desa tapi sekitar 4 hari kemudian Ketuanya minta lagi 500 aku. Dianggap kerjaku katanya kurang maksimal,"kata Ilham. 

Sementara Harry yang tampak paling kesal. Ia mengaku untuk gaji kedua sama sekali tidak dibayarkan. Karena itu ia pun meminta agar PPS bisa ditindak.

Terkait kasus ini, Komisioner KPU Deliserdang, Timo Dahlia Daulay membantah kalau mereka lamban menindaklanjuti kasus dugaan pungli ini. Disebut mereka juga baru mendapatkan laporan dari PPK Sunggal. Ia menyebutkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap PPS dan Pantarlih Mulyorejo ini merupakan yang pertama kali dilakukan.

" Kita hadirkan kedua belah pihak supaya bisa dikonfrontir. Baru dilaporkan sama PPK nya makanya baru sekarang (pemeriksaannya). Kalau ada Pantarlih yang dirasa kerjanya kurang maksimal ya PPS lah yang bertanggung jawab. Kalau untuk honor ya jangan dikurang-kurangi," pungkasnya.(Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini