![]() |
Hendri Pelaku Penggelapan Sepeda Motor |
Informasi dihimpun, dua pelaku adalah Hendri dan Risma, keduanya ditangkap di Daerah Propinsi Sumatera Barat tepatnya di Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumatera Barat.
Kedua pelaku tampak menunjukkan wajah kusam setelah tertangkap Polisi. Kini sejumlah kasus Penggelapan Sepeda motor yang dilakukan keduanya di sejumlah tempat menanti.
Sebelumnya, Pasutri Hendri dan Risma melakukan Penggelapan Sepeda motor milik Margaret Claudia yang merupakan tetangganya sewaktu mengontrak rumah di Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang pada 25 / 4 / 2023 lalu. Korban membuat LP di Polsek Batang Kuis atas penggelapan sepeda motor serta menculik anak balita korban yang masih berusia 1,5 tahun.
Beruntung balita korban ditemukan warga di salah satu pesantren di daerah Padang Sumatera Barat. Hal itu diketahui dari media sosial ya h di-posting pemilik pesantren karena balita tersebut dititipkan oleh Hendri dan Risma namun keduanya tak kunjung kembali ke Pesantren mengambil balita tersebut.
![]() |
Risma Pelaku Penggelapan Sepeda Motor |
Adapun modus dari pelaku, pura pura mengontrak disamping rumah korban, coba sok akrab dengan korban lalu saat ada kesempatan pura pura minjam sepeda motor dengan membawa anak korban untuk beli bakso. Namun keduanya sudah merencanakan hal itu dan membawa kabur sepeda motor bersama balita korban.
Terkait penangkapan kedua pelaku, Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal SH saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
" Iya, pasutri pelaku penggepan sepeda motor yang membawa kabur balita kemarin sudah ditangkap. Ini anggota akan menjemput pelaku di Padang Sumatera Barat. Penangkapan pelaku awalnya suaminya, lalu istrinya. Untuk modus pelaku ini suka minjam sepeda motor korban lalu dibawa kabur. Ada beberapa korban yang melapor kabarnya. Termasuk di Polsek Batang Kuis," ujar Kapolsek.( Wan)