1.052 WBP Lapas Kelas IIA Binjai Dapat Remisi HUT RI Ke-78, 11 Langsung Bebas

Sebarkan:
Teks foto: Wakil Walikota Binjai Rizky Yunanda Sitepu memberikan remisi secara simbolis kepada WBP Lapas Kelas IIA Binjai.

BINJAI | Sebanyak 1.052 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Binjai memperoleh remisi tepat pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-78 Tahun 2023.

11 WBP langsung mendapatkan resmi   bebas yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Walikota Binjai Rizky Yunanda Sitepu  di Halaman Lapas Kelas IIA Binjai ,Kamis (17/8/2023).

Kalapas Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus mengatakan, pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman di HUT RI Ke-78 tahun 2023 sebanyak 1052 orang.

"11 orang diantaranya langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa hukuman dan bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan masyarakat di lingkungan tempat tinggal mereka," katanya.

Lebih lanjut, Theo Adrianus menjelaskan bahwa besaran remisi yang diperoleh WBP pada peringatan kemerdekaan minimal satu bulan dan enam bulan yang paling besar.

"Diharapkan para warga binaan yang mendapat remisi atau ampunan oleh negara  kiranya menjadi motivasi untuk terus dapat meningkatkan perilaku baik sehingga kedepannya menjadi lebih baik," serunya.

Theo Adrianus berpesan kepada warga binaan yang telah dinyatakan bebas kiranya dapat konsisten memperbaiki sikap dan perilaku serta dapat berperan aktif di masyarakat.

"Bagi warga yang langsung kembali ke masyarakat, saya harapkan kiranya dapat diterima kembali oleh masyarakat dan dapat berperan aktif bagi keluarga, masyarakat dan Kota Binjai," pungkasnya.(Ml/Ism)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini