Video Seorang Ibu Rumah Tangga di MBG Minta Bantuan ke Jokowi, Kapolri, Kapolda hingga Kapolres Madina Karena Diancam Dibunuh

Sebarkan:
Tangkapan layar video seorang ibu rumah tangga di MBG meminta bantuan perlindungan ke Presiden Jokowi, Kapolri, Kapoldasu hingga Kapolres Madina, karena mengaku mendapat ancaman akan dibunuh. 

MANDAILING NATAL| Sebuah video menunjukkan seorang ibu bersama tiga orang anaknya meminta bantuan pertolongan dan perlindungan kepada Presiden Jokowi, Kapolri, Kapolda Sumut hingga Kapolres Madina, karena mengaku mendapat ancaman bakal dibunuh. 

Video itu mulai tersebar di berbagai group WhatsApp sejak Kamis (1/6/2023).

"Selamat sore pak Presiden, pak Kapolri, pak Kapolda Sumatera Utara, pak Kapolres Madina, kami memohon meminta bantuan kepada orang bapak atas kejadian yang menimpa kami satu keluarga. Kami diancam dibunuh, dari mulai pencabulan anak saya sampai pelaku datang ke rumah saya memukul saya, memukul anak saya, mengancam suamiku akan dibunuh dan mengancam kami semua. 

Dan anak saya dari mulai bulan 3 tidak pernah sekolah karena takut kami keluar pak, takut anak-anakku trauma anak-anakku, jadi sampai sekarang gak sekolah anak-anakku pak Kapolres. Kami susah makan pak karena gak pernah keluar, gak pernah kerja mulai dari bulan 3 gara-gara ancaman si pelaku, karena kata si pelaku kemana pun kami jumpa akan dibunuh,  makanya kami takut dibunuh. 

Kami sangat memohon pertolongan, perlindungan orang bapak dan memohon keadilan kepada keluarga kami agar segera pelaku diamankan dan ditangkap," demikian pengakuan ibu itu dalam video tersebut. 

Ditelusuri lebih jauh oleh Metro-online,co, ibu yang berada dalam video bernama Yarni Fatema Luo, warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Madina.

Informasi dihimpun, Yarni bersama suaminya Sony Tehe Lase sebelumnya melaporkan seseorang berinisial AN alias AF (35) yang juga warga Desa Singkuang I, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap putrinya. 

Mereka melaporkan kasus pencabulan itu ke Polres Madina pada bulan Juli tahun 2022 lalu. Tak berapa lama setelah kasus dilaporkan, Yarni bersama suaminya mengaku mendapat intimidasi yang diduga dilakukan oleh keluarga pelaku yang dilaporkan tersebut.

Intimidasi berlanjut ke penganiayaan. Yarni bersama suaminya serta anak-anaknya tiba-tiba didatangi sekelompok orang pada bulan puasa kemarin. Sekelompok orang itu pun langsung melakukan penganiayaan. 

Kasus penganiayaan yang dialami Yarni dan suaminya kemudian dilaporkan ke Polres Madina, Senin (17/4/2023). 

Kasat Reskrim Polres Madina melalui KBO Ipda Bagus Seto membenarkan adanya kasus  tersebut. Bagus mengaku saat ini pihaknya sedang berupaya mengejar pelaku kasus pencabulan yang dilaporkan. 

"Polisi masih berupaya mengejar si pelaku pencabulan itu," kata Bagus saat dikonfirmasi, Jumat (2/6/2023). 

Sementara terkait kasus penganiayaan yang juga dilaporkan oleh Yarni bersama suaminya, Bagus mengaku kasus itu sudah memasuki tahap penyidikan. 

"Terkait kasus aniaya, sudah tahap sidik," pungkasnya. (rul) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini