FOTO BERSAMA: Ketua FORMAG Sumut Pdt.Hulman Tinambunan foto bersama dengan pengurus serta peserta diskusi.
MEDAN | Setiap orang yang mengganggu warga yang sedang beribadah pantas dihukum. Juga perlu dibuat Perda yang mengatur kenyamanan beribadah bagi warga.
Hal itu diharapkan peserta diskusi yang dilaksanakan Forum Musyawarah Antar Gereja (FORMAG) Sumatera Utara (Sumut) di Pardede Hotel Internasional pada Rabu (14/6/2023).
FORMAG selalu aktif dalam menjaga kerukunan dan toleransi beragama di Sumut.
Kegiatan yang mengambil tema "Diskusi Pemahaman Tentang Perizinan Mendirikan Rumah Ibadah dan Pemanfaatannya Sesuai dengan Undang-undang yang Berlaku" diikuti tokoh-tokoh agama Islam, Kristen, Budha, dan lainnya.
Ketua FORMAG Sumut Pdt.Hulman Tinambunan mengatakan kegiatan ini bertujuan membantu pemerintah di dalam memediasi dan memberikan pemahaman pemerintah dalam memberikan ijin mendirikan bangunan ibadah sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kita berharap kekondusifan antar umat beragama di Indonesia dan Sumatera Utara bisa terjaga dengan baik,' ujar Pdt Hulman.
Namun Hulman kecewa karena narasumber dalam kegiatan tersebut yang berasal dari Pemprovsu da Poldasu tak hadir. "Kita berharap jangan ada lagi jemaat gereja yang diusir saat beribadah seperti yang terjadi di Binjai dan Medan," tambahnya.
Hulman juga meminta Walikota Medan dan Binjai agar mengembalikan jemaat untuk beribadah di gereja masing-masing karena mereka dilindungi konstitusi yakni kebebasan beribadah.
Seminar ini akan tetap berkelanjutan yang akan dilaksanakan di kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara. "Tujuannya membantu pemerintah dan TNI/Polri dalam menjaga kekondusifan warga terutama dalam beribadah," tambahnya.
Pdt Hulman juga berterimakasih kepada Kol. Takkas Gultom mewakili Pangdam I/BB, PGI, Asosiasi Pendeta Indonesia bersama lembaga-lembaga lainnya. Sebanyak 30 lembaga gereja hadir dalam komitmen menjaga kekondusifan serta dalam mendukung kebebasan beragama.
Sekjen PGI Sumut, Pdt Dr Eben Siagian dalam sambutannya menegaskan yang utama saat ini adalah meminta pemerintah menerbitkan Perda yang menjaga kebebasan beribadah.
"Kita sudah sering melaksanakan kegiatan seperti ini, namun hasilnya selalu tak maksimal. Agar tidak terulang lagi tindakan-tindakan arogan yang melarang warga beribadah, pemerintah harus mengeluarkan Perda," ujarnya.
Artinya, pengganggu warga saat beribadah langsung diproses hukum.
Kol Takkas Gultom dalam sambutannya berharap semua pihak harus saling memahami makna kekondusifan dan kenyamanan.
Walikota Medan yang diwakili Kesbang Pol mengapresiasi kegiatan tersebut karena dapat mendukung kenyamanan dan kekondusifan Kota Medan.
"Kita sangat mendukung kegiatan ini. Harapan kita kerukunan beragama di Kota Medan dapat tercipta dengan baik," ujarnya.
Sedangkan Ustadz Martono SH,SPdI. dengan tegas menyatakan sangat mendukung kerukunan beragama di Sumatera Utara. "Saya meminta setiap pengganggu warga yang beribadah langsung dihukum sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Menurutnya, menunggu Perda sangat lama karena harus dibahas lebih dulu eksekutif dan yudikatif. "Tak ada ajaran agama di negara ini yang memperbolehkan mengganggu orang lain. Pengganggu ini adalah trik-trik komunis," tegasnya.
Ustad Martono menegaskan, bahwa beribadah merupakan hak azasi, sehingga siapa yang mengganggu harus berhadapan dengan hukum.
"Saya meminta pemerintah bukan hanya memberikan izin mendirikan rumah ibadah, tapi harus turun langsung melakukan edukasi-edukasi kepada masyarakat guna menghindari terjadinya permasalahan," terangnya.
Ustad Martono menjelaskan ia selalu pro aktif membela warga yang terganggu saat beribadah.
Undangan yang hadir yakni Pangdam I BB diwakili Kolonel Takkas Gultom, Kabid.Bimas Kristen Kemenag Sumut diwakili Kasi Bimas Kristen Kota Medan Drs.Maruli Tua Hasugian M.Pdk, Walikota Medan diwakili Kesbang Pol Harahap dan Kepala lingkungan Hidup Medan Panjaitan.
Tokoh lintas agama dari FKIB yakni Ustadz Martono SH,SPdI. (Islam), Pdt. Hulman Tinambunan (Kristen), Beatus Munthe (Katolik), I Wayan Sura S.Ag (Hindu), Romo Pandita Kok Hong (Buddha) dan WS.Ir.Johan Adjuan (Konghuchu).
Ketua PGI.Wilayah Sumut diwakili Sekum Pdt.Dr.Eben Siagian, Ketua Asosiasi Pendeta Indonesia - Sumut, Pdt.Dr.Roma Sihombing.M.Th, Sekjen BKAG Nasional, Pdt.Lamsihar Sihite.M.Th, pengurus Wilayah FORMAG Kota Siantar dan Kab.Simalungun, pengurus Wil. FORMAG Kab. Karo, pengurus FORMAG Kota Binjai, pengurus FORMAG Kab.Deliserdang, pengurus FORMAG DPD. Sumut pimpinan Ketua Pdt. Hulman Tinambunan S.PAK, Pdt. Berlinson Sihotang (Sekretaris), Masniar Sijabat (Bendahara), mewakili Ketua Partai PDI Perjuangan dan Partai Gerindra Sumut. (ka)