Pelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil Ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan

Sebarkan:

DITANGKAP : Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa SIK MH.

MEDAN | Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang meresahkan masyarakat.

Dalam pengungkapan itu sebanyak  empat orang pelaku diamankan dan  salah satunya terpaksa ditembak pada bagian kaki karena melawan saat diamankan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Fathir Mustafa SIK MH mengatakan keempat pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil itu bernama Willi, Leo, Sakti Girsang dan seorang wanita berinisial P yang juga ikut menerima hasil dari kejahatan para pelaku.

"Kasus pencurian dengan modus  pecahnya kaca mobil itu terjadi pada tanggal 09 Maret 2023 di Jalan Cangkir, Kecamatan Medan Petisah. Pelaku mengambil uang yang ada didalam mobil senilai Rp191 juta," katanya, Kamis (4/5/2023).

Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang menerima laporan korban  bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap empat kawanan pelaku dari kawasan Kota Medan dan Deliserdang.

"Dari keempat orang yang ditangkap, seorang pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap," ungkapnya.

Kompol Fathir menerangkan, keempat pelaku sudah 12 kali beraksi di Kota Medan dengan bermodal busi dan obeng para pelaku memecahkan kaca mobil korban lalu menggasak harta benda.

"Para pelaku ini melakukan aksinya dibeberapa Kota Medan, diantaranya di Pusat Perbelanjaan dan juga di tempat Ibadah,"sebutnya.

Dari pelaku diamankan barang bukti 1 unit mobil jenis Xenia warna putih, 3 unit kendaraan sepeda motor, 1 buah busi yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan

"Hasil dari pencurian itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba, dugem serta berfoya-foya. Keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman  hukuman penjara di atas lima tahun," ujarnya.

Kompol Fathir juga menyampaikan hmbauan dari bapak Kapolrestabes Medan terhadap masyarakat Kota Medan khususnya untuk selalu tetap  waspada dengan tidak meninggalkan barang barang berharga didalam mobil. 

"Karena kita tidak pernah tahu kegiatan kita dimonitor oleh para pelaku kejahatan,"pungkasnya. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini