Viral di Medsos Aliran Air Diputus, Ini Tanggapan Direktur Pudam Tirtabina Rantauprapat

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Menyikapi hal yang sedang viral di media sosial Facebook, terkait bobroknya pelayanan Pudam Tirtabina Rantauprapat, Direktur Paruhum Siregar angkat bicara, Jum'at (28/4/2023). 

Paruhum mengatakan pihaknya dari Pudam Tirtabina sama sekali tidak merasa terpengaruh meradangnya pelanggan terkait tagihan pemakaian yang sedang menjadi perbincangan di media sosial tersebut. 

Pelanggan merasa di rugikan dengan tagihannya yang tinggi, namun setelah awak media melakukan investigasi dan mengkonfirmasi ke pihak Pudam Rantauprapat, ternyata pelanggan tersebut sudah menunggak lima bulan, sehingga pihak Pudam terpaksa melakukan pemutusan meteran.

Dijelaskan oleh Paruhum, pihaknya hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi," yang mana pelanggan atas nama inisial MHN dengan nomor pelanggan 101912968 yang beralamat di Perumahan Raja Habib Blok B No.03, telah menunggak atau tidak membayar rekening air selama 5 bulan lamanya, terhitung mulai Desember 2022 sampai dengan April 2023". Jelas Direktur Pudam Rantauprapat.

Pada akhirnya berkenaan dengan hal tersebut, ditegaskan oleh Paruhum, pihaknya dari Pudam Tirtabina Rantauprapat melakukan pemutusan sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku. 

"Yang mana apabila pelanggan menunggak selama dua bulan, PDAM Tirtabina sudah akan memutus air secara permanen," ujar Paruhum. 

Adapun nilai ketertunggakan pelanggan yang bersangkutan tersebut berjumlah Rp 2.036.200, oleh sebab itu Pudam Tirtabina melakukan pemutusan sesuai dengan SOP yang ada di Pudam Tirtabina Rantauprapat. 

"Kami dari Pudam Tirtabina Rantauprapat dalam rangka pelayanan kepada masyarakat telah membuka pelayanan pengaduan masyarakat melalui Call Centre Pudam Tirtabina di nomor kontak 081273876250 mulai dari hari senin-sabtu pukul 08.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib," Tutupnya (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini