Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek di Deliserdang, Pengaduan Diantar ke Bareskrim Polri

Sebarkan:

Ketua DPC PDI P Deliserdang Yang Juga Ketua Umum DPP Pujakesuma saat di Bareskrim Polri 
DELISERDANG | Kasus dugaan jual beli  Kepala Sekolah dan guru Pengawas di Kabupaten Deliserdang sudah dilaporkan dan diantar langsung ke Bareskrim Mabes Polri, Hal ini disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Deliserdang Eko Sopianto SE saat memberikan keterangan Persnya. Selasa 18/4/2023.

" Saya sudah sampaikan langsung aduan masyarakat dalam masalah ini ke Bareskrim Polri, untuk dapat segera dilakukan pengusutan atas dugaan jual beli jabatan Kepala Sekolah SD, SMP dan guru pengawas di Kabupaten Deliserdang kemarin oleh sejumlah guru penggerak yang sudah mengikuti asesmen tapi tak diangkat menjadi Kepala Sekolah," ujar Eko.

Eko Sopianto yang juga Ketua Umum DPP Pujakesuma ini menegaskan pihaknya akan terus mendorong Bareskrim Polri melakukan pengusutan kasus ini agar keadilan dan dugaan jual beli jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Deliserdang ini dapat terungkap dan bila terbukti pelakunya dihukum berat.

" Kita terus mendorong pengungkapan dalam kasus ini. Bukti bukti sudah kita kumpulkan dan selanjutnya akan segera kita sampaikan ke Penyidik Bareskrim. Meski pihak Dinas Pendidikan Deliserdang membantah adanya kesalahan dalam proses pengangkatan Kepala Sekolah dan guru pengawas itu sah sah saja, namanya juga pembelaan diri. Tapi pengusutan Bareskrim dalam hal ini nanti akan menjelaskan perkara sebenarnya," tegas Eko Sopianto SE.

Sejumlah Guru Penggerak Saat mengadu ke Kantor DPC PDI Perjuangan Deliserdang
Sebelumnya diberitakan, sejumlah Guru Penggerak yang sudah mengikuti asesmen untuk menjadi Kepala Sekolah mengadu ke DPC PDI Perjuangan Kabupaten Deliserdang terkait adanya pelanggaran dalam proses pengangkatan 320 Kepala Sekolah dan guru pengawas di Kabupaten Deliserdang.

Mereka mengatakan kalau sebagian besar Kepala Sekolah yang dilantik bukan guru penggerak dan ada yang masih dalam belajar. Bukan itu saja, mereka juga menyebutkan ada dugaan jual beli jabatan dalam proses pengangkatan Kepala Sekolah hingga yang tak memenuhi sarat bisa dilantik menjadi Kepala Sekolah.

" Ada juga Kepala Sekolah yang tak datang saat pelantikan oleh bupati kemarin tapi saat ini yang bersangkutan menjabat Kepala Sekolah di SMP Negeri 8 Percut Sei Tuan, ini makanya kita menduga ada yang tidak beres dan banyak pelanggaran dilakukan Dinas Pendidikan, mereka bisa menjalankan kebijakan sendiri," ungkap salah seorang guru yang mengadu. ( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini