Bincang-bincang Kapuspenkum Kejagung dengan Rombongan Mandiri Tunas Finance, Dibutuhkan Inovasi dan Kreativitas

Sebarkan:

 


Dokumen foto. (MOL/Puspenkum)



JAKARTA | Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Dr Ketut Sumedana, Kamis (27/4/2023) menerima kunjungan silaturahmi rombongan dari Mandiri Tunas Finance.


Bincang-bincang ringan namun serius tersebut seputar kehumasan dan pemasaran (marketing) suatu produk yang dihadiri Arif Reza Fahlepi selaku Corporate Secretary, Legal Compliance & APU PPT Division Head dan Corporate Secretary Division Head Taufik Akbar.


Kunjungan silaturahmi ini dalam rangka membangun jaringan kerja di bidang kehumasan baik di kementerian / lembaga pemerintah, BUMN / BUMD dan pihak swasta, serta sharing knowledge antar kedua belah pihak, terutama terkait dengan branding institusi guna membangun kepercayaan publik.


"Dunia kehumasan tidak jauh berbeda dengan dunia marketing, di mana mengelola suatu produk dengan berbagai media komunikasi dan harus mengikuti perkembangan terkini (viral) di tengah masyarakat. Media komunikasi publik tidak dapat terlepas dari media sosial dan media digital yang tentunya memiliki pasar tersendiri di berbagai kalangan. 


Oleh karenanya, untuk dapat diterima oleh publik, maka harus memahami kebutuhan masyarakat dan saat ini, hal tersebut sedang dibangun di Puspenkum Kejaksaan Agung," kata Ketut Sumedana.  


Di antaranya untuk mengetahui tentang dunia kehumasan dilihat dari dunia usaha dan marketing ini menjadi menarik untuk diagendakan di waktu mendatang


Menurutnya, dibutuhkan inovasi dan membangun kreativitas dari kebutuhan media komunikasi yang lagi tren dan digandrungi oleh seluruh segmen masyarakat. 


"Kita pun akan mulai belajar tentang perilaku media atau tren media, dimana bahwa segalanya bisa menjadi viral dengan sekejap dan hilang juga dalam sekejap, sehingga kita sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan pengawasan secara cepat dan up to date


Di dunia yang serba digital ini, menuntut kita harus transparan dan objektif sehingga harus bertindak cepat, tepat, dan akurat sesuai dengan segmentasi masyarakat,” pungkas Kapuspenkum. (ROBERTS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini