Elak Angkot, Siswi SMA Meninggal Disambar Bus Eldivo

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR
| Terjatuh dari sepedamotor lalu disambar bus angkutan umum, Dewi Sindi Sinola (16) pelajar SMA, warga Jalan Garuda, Kelurahan Nagapita Kecamatan, Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, tewas mengenaskan di tempat kejadian,  Rabu (15/3/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Relina Lumbangaol S.Sos melalui Kasie Humas AKP Rusdi Ahya SH dalam siaran pers tertulis menjelaskan insiden berdarah ini.

Dijelaskan Rusdi Ahya. Sebelum kejadian, korban Dewi Sindi Sinola dibonceng rekanya, Angga Kusuma (17) Pelajar, warga Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba,Kota  Pematangsiantar.

"Mereka mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol BK 2823 WAL melaju di Jalan Lintas Sumatera Pematangsiantar - Medan dari arah Beringin menuju inti kota Pematangsiantar". Ujar Rusdi Ahya, Rabu petang.

Setiba di TKP,  di Jalan Medan dekat Simpang Karang Sari, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, kota Pematangsiantar, dalam lajunya Angga berupaya menghindari satu unit mobil penumpang umum (angkot) didepan searah jurusannya. 

Diduga kurang hati hati, saat upaya menghindar, sepedamotor yang dikemudikan Angga terjatuh. Korban Dewi Sindi Sinola  ditercampak ke badan jalan. 

Saat bersamaan dari arah Medan searah menuju Pematangsiantar melaju Bus Eldivo nopol BK 7168 WA dikemudikan Benget Sihaloho (41) warga Dusun XI Belidaan, Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Naas, maut menjemput. Diduga gugup, pengemudi Bus Eldivo tidak dapat megendalikan laju kendaraannya. akibatnya fatal. Bus melindas tubuh korban Dewi Sindi Sinola hingga meninggal dunia di tempat kejadian sedang korban Angga Kusuma mengalami luka luka. 

Mendapat laporan kejadian. piket Unit Laka Sat Lantas Polres Pematangsiantar langsung ke lokasi melakukan cek dan olah TKP serta mengevakuasi korban. 

"Kedua kendaraan terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti guna penyelidikan kasus". Ujar AKP Rusdi Ahya menutup penjelasan. (bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini