LABUSEL|Dengan beredarnya video perselisihan paham antara Kapolsek Torgamba AKP LB Sihombing dan istrinya dengan Aipda Rivo Sitorus dan istrinya yang terjadi pada hari Minggu, 12 Maret 2023 sekira pukul 19.00 Wib.
Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) AKBP H Catur Sungkowo dengan sigap pertemukan keduabelah pihak untuk proses klarifikasi dan mediasi, Selasa (14/3/2023).
Dikatakan Kapolres, adapun akar permasalahannya, disebabkan adanya penempatan rumah dinas Polsek Torgamba, dimana Aipda Rivo Sitorus sebelumnya adalah sebagai Personel Polsek Torgamba.
"Namun sejak Desember 2022 atau akhir tahun lalu, Aipda Rivo Sitorus pindah tugas sebagai Personel di Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan. Meski telah pindah tugas ke Polres, Aipda Rivo dan keluarganya masih menempati rumah dinas di Polsek Torgamba. Sehingga, Kapolsek Torgamba meminta Aipda Rivo untuk segera pindah, karena asrama tersebut akan digunakan oleh Personel Polsek Torgamba yang lain,"kata Kapolres.
Namun kata Kapolres, karena masih mencari tempat, Aipda Rivo Sitorus memohon waktu kepada Kapolsek Torgamba untuk diberikan kesempatan mencari rumah kontrakan.
"Atas hal tersebut, terjadilah perselisihan paham, hingga divideokan oleh salah satu anak dari Aipda Rivo Sitorus,"jelas Kapolres pertama Labusel ini.
Mengetahui adanya informasi kejadian tersebut, Kapolres dengan sigap segera memanggil dan mengklarifikasi kedua belah pihak.
"Kedua belah pihak akhirnya sepakat saling memaafkan dan berdamai serta tidak mempermasalahkan lagi kejadian sebelumnya,"tambah Kapolres.
Pada proses mediasi itu, AKBP Catur Sungkowo juga tak lupa mengingatkan kedua belah pihak, agar dapat menjalin komunikasi yang baik dan harmonis, baik sesama keluarga besar Polri, terutama dengan warga masyarakat.
"Serta dapat menjaga ucapan, perbuatan dan tindakan yang dapat melanggar hukum, maupun melanggar disipilin anggota Polri dan kode etik profesi Polri,"ucap AKBP Catur Sungkowo kepada kedua belah pihak usai berdamai.(GNP/Ginda)