Penuhi Hak Warga Binaan, Kanwil Kemenkumham Sumut dan Rutan Tanjungpura Gelar Penyuluhan Bantuan Hukum Gratis

Sebarkan:

 


Penyuluhan bantuan hukum gratis bagi warga binaan Rutan Kelas IIB Tanjungpura yang kurang mampu. (MOL/Rutapura)



TANJUNGPURA | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) dan  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungpura, Senin (20/2/2023) menggelar penyuluhan bantuan hukum gratis bagi warga binaan kurang mampu sosial ekonominya.


Hal itu dibenarkan Karutan Tanjungpura Zulkifli Bintang melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Iriadi, siang tadi.


Rutan Tanjungpura memfasilitasi tahanan yang tidak mampu, dengan memberikan bantuan hukum gratis mulai dari penyidikan hingga putusan bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 Langkat. 


Penyuluhan gratis dimaksud bertujuan untuk membangun kesadaran hukum manusia yang mandiri untuk melakukan perbaikan diri dan melakukan capaian perubahan pada diri secara terus menerus.


"Melalui pendekatan komunikatif dan edukatif dengan segmentasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) agar nantinya menjadi manusia yang baik, berguna dan sadar hukum," urai Kasubsi.


Penyuluhan berlangsung tertib dan lancar di Pendopo Rutan Kelas IIB Tanjungpura mulai pukul 10.30 WIB dan diikuti oleh kurang lebih 30 tahanan.


Sebagai narasumber Penyuluh Hukum dari OBH Yesaya 56 Langkat yakni Tumpal H Simanjuntak. 


Tumpal H Simanjuntak juga menyampaikan bagaimana caranya agar warga binaan yang miskin bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis .


Diharapkan dengan adanya OBH Yesaya 56 Langkat ini, dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh WBP di Rutan Tanjungpura, khususnya bagi warga binaan Pemasyarakatan yang kurang mampu.


"Karena hal ini adalah perwujudan dari prinsip access to justice. Yaitu hak mendapatkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.


Kegiatan penyuluhan diikuti dengan penuh antusias oleh warga binaan Rutan Tanjungpura dilihat dengan banyaknya warga binaan yang bertanya kepada penyuluh hukum. (ROBS/Rutapura)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini