Judi di Jermal 11 Gg Subur Diduga Buka pada Malam Hari

Sebarkan:

Aktifitas perjudian pada malam hari.


MEDAN | Peredaran narkoba dan judi sudah sangat meresahkan warga khususnya yang tinggal di lahan garapan Jermal, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Selain Jermal 15, praktek perjudian dan penyalahgunaan narkoba juga marak di Jalan Jermal 11, Gang Subur.

"Di lokasi garapan Jermal ini semua lengkap  barang terlarang mulai dari sabu, inek atau ekstasi," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. 

Ia mengatakan lapak narkoba selalu ramai dipenuhi pemakai narkoba mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. "Meja ikan dan judi online juga lengkap," ujarnya. 

Atas kondisi ini warga meminta agar Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan dan Polda Sumut agar bertindak tegas memberantas narkoba maupun judi disitu (Lahan Garapan Jermal).

"Bukan hanya di Jermal 15 judi dan narkoba marak, tapi juga di Jermal 11. Kami harap polisi bertindak tegas memberantas judi dan narkoba. Jangan habis digerebek, besok sudah buka lagi," katanya dengan nada heran.

Warga tadi menambahkan bahwa aktifitas perjudian mulai beroperasi dari malam hari hingga menjelang subuh,"Udah macam las vegas, tempatnya bang," ungkapnya.

Untuk diketahui, meski sudah berulang kali digerebek polisi. Namun praktet perjudian dan narkoba di lahan garapan Jermal 15, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seitua, tetap ada.

Bahkan, di Gg Kasih di desa tersebut katanya ada penampungan sepedamotor curian.

Karena terus meresahkan masyarakat, maka petugas gabungan dari Polsek Percut Sei Tuan dan Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek basis judi dan narkoba di kawasan tersebut.

Dalam penggerebekan itu, petugas tidak menemukan para pemain judi, bandar dan pengguna narkoba, serta sepedamotor hasil curian. 

Namun petugas hanya membongkar satu pondok yang selama ini dijadikan markas permainan mesin judi slot, jackpot serta tempat memakai sabu.

Kapolsek Percut Sei Tuan  Kompol M Agustiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora yang ditemui mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Jermal 15 Gang Kasih dijadikan basis permainan judi, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta tempat penampungan sepedamotor curian.

"Setelah mendapat informasi tersebut, kita kemudian berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polrestabes Medan. Selanjutnya petugas gabungan bergerak ke Gang Kasih dan menggerebek serta menggeledah sejumlah pondok/gubuk yang disinyalir tempat perjudian, peredaran dan lapak menggunakan sabu," ujar Japri.

Sambung dia, petugas mendapati sejumlah pondok dalam keadaan kosong. Selanjutnya petugas membongkar pondok agar tidak ada kegiatan ditempat tersebut.

Lanjut Kanit, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang permainan judi dan peredaran narkoba.

Sedangkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda saat dihubungi menyampaikan ucapan terima kasih.

"Ya, terima kasih informasinya. Sedang kami lidik bang," jawab mantan Dir Lantas Polda Sumut ini via aplikasi Whatsapp.(ka)  


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini