Hampir 2 Pekan, 2 OTK Pelaku Pembakaran Rumah Warga di Sunggal Belum 'Tersentuh'

Sebarkan:

 

 


Dokumen foto
Tiur Ratna Yani Hutabarat (tengah), korban yang rumahnya sempat dibakar 2 OTK di Sunggal. (ROBERTS)




MEDAN | Hampir 2 pekan pascakasus pembakaran rumah milik Tiur Ratna Yani Hutabarat, 37, warga Jalan Kelapa, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, 2 orang tak dikenal (OTK) diduga kuat sebagai pelaku, belum 'tersentuh' petugas.


Satreskrim Polrestabes Medan mengaku masih mendalami kasus pembakaran kedua pelaku diduga berbincengan sepeda motor, sesuai rekaman kamera pengawas alias CCTV warga setempat Rabu dini hari (8/2/2023) sekitar pukul 01.20 WiB lalu.


"Iya pak, sedang kami dalami," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir ketika dikonfirmasi salah seorang awak media online, Senin (20/2/2023) malam. 


Ketika ditanya sudah sampai mana hasil pemeriksaan dalam kasus tersebut, Fathir masih belum bisa membeberkannya. "Belum bisa kami sampaikan. Segera kami tuntaskan," katanya.


Ciri Pelaku


Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Medan, menginfirmasikan sudah mengantongi ciri-ciri pelaku pembakaran rumah warga tersebut.


"Ciri-ciri pelaku sudah ada, kita lagi lidik. Untuk ciri-cirinya sudah kita ketahui, saat ini pelakunya masih dalam pengejaran," pungkasnya.


Nyaris


Diberitakan sebelumnya, aksi pembakaran rumah yang nyaris merenggut nyawa satu keluarga yang sempat terekam kamera CCTV warga.


Dari rekaman CCTV, terlihat 2 OTK memakai helm dan berboncengan dengan mengendarai sepeda motor. Lalu, dua OTK itu memarkirkan sepeda motornya di dekat pintu rumah korban Tiur Ratna Yani Hutabarat.


Kemudian kedua pria itu diduga menyiramkan bahan bakar ke dalam rumah korban, lalu menyulutnya dengan korek api dan langsung menyambar dan seketika membesar.


Beruntung, api tidak sempat melalap rumah korban. Sementara dua pria mengenakan helm itu langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. 


Atas peristiwa itu, korban pun langsung  melaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor: LP / B / 460 / II / 2023 / SPKT / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA. (ROBS/Rel)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini