Polsek Pangkalan Brandan Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Sebarkan:

 



Teks Foto: Tersangka pelaku tindak pidana pencurian sepedamotor, KNJ saat diamankan di Polsek Pangkalan Brandan, Minggu (15/01/2023) dinihari. (Foto Dok: Metro Online, co).

LANGKAT | Tersangka pelaku pencurian sepedamotor, KNJ (24), warga Kelurahan Pelawi Utara, Kec. Babalan, Langkat, diringkus Polsek Pangkalan Brandan, Minggu (15/01/2023) dinihari, terkait dugaan tindak pidana pencurian.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu unit sepedamotor Honda Beat untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Keterangan diperoleh Metro Online, pada Sabtu (14/01/2023), sekira pukul 22.00 Wib, korban, Ahmad (48), warga Lingkungan IV Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, saat akan hendak pulang dari pasar malam, depan makam Pahlawan Pangkalan Brandan, ia tidak melihat sepedamotor miliknya di parkiran. 

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 5 juta. Untuk mengungkap kasus pencurian itu, korban membuat laporan ke Mapolsek Pangkalan Brandan. 

Menerima pengaduan ini, Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra MH memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Sihar Sihotang SH bersama anggota untuk melakukan pengecekan ke TKP.

Sesampainya di TKP di dapati seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut. Tanpa membuang waktu, petugas langsung meringkus tersangka pelaku.

Untuk menjalani proses hukum yang lebih lanjut, kemudian petugas memboyong tersangka pelaku, KNJ berikut barang bukti ke Mapolsek.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra MH kepada Metro Online, Senin (16/01/2023), membenarkan pihaknya menangkap KNJ, terkait dugaan pencurian.

"Kini tersangka KNJ berikut barang bukti satu unit sepedamotor telah diamankan di Mapolsek," ujar Kapolsek.(ls/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini