Kemenag Gayo Lues Gelar Sosialisasi Gratifikasi, Korupsi dan Pungli

Sebarkan:


GAYO LUES |
Dalam rangka memberikan pemahaman dan kesiapan ASN Kemenag Gayo Lues dalam pembangunan Zona Integritas tolak gratifikasi, korupsi, dan pungli serta menyelenggarakan birokrasi yang bersih melayani di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues mengadakan Sosialisasi.

Hal tersebut disampaikan Kakan Kemenag Gayo Lues H. Akly, S. Ag., M.H saat menyelenggarakan kegiatan sosialisasi gratifikasi, Korupsi dan pungli, yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag setempat pada hari Rabu (18/01/2023).

H. Akly mengatakan dengan tegas kepada ASN dijajarannya untuk menghindari suap menyuap, gratifikasi dan pungli di lingkungan lembaga Kemenag.

Beliau menyampaikan tentang korupsi dalam pandangan Islam sangat tegas melarang keras tindakan korupsi, pungutan liar (pungli), sampai dengan gratifikasi.

Ia menambahkan, gratifikasi merupakan salah satu perbuatan korupsi yang masuk pada kategori kejahatan luar biasa (extraordinary crime), guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari gratifikasi, korupsi, dan pungli, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues menyelenggarakan sosialisasi kepada seluruh pejabat dan ASN, termasuk untuk ASN MIN, MTSn, dan MAN se Kabupaten Gayo Lues.

“Kepada pejabat dan ASN Kemenag Gayo Lues dalam bekerja senantiasa menjaga Integritas, dedikasi, loyalitas, taat dan patuh pada regulasi/peraturan yang berlaku, niatkan bekerja adalah ibadah dilaksanakan secara cerdas, tuntas dan ikhlas, saya yakin dan percaya Bapak dan Ibu hadirin dapat bekerja dan berkontribusi secara maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarkat,” tutup Kakan Kemenag Gayo Lues H. Akly, S. Ag., M.H.(Didi)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini