Kehadiran Kajari Madina saat Rapat Koordinasi Pemerintahan Dipertanyakan

Sebarkan:
Kepala Kejaksaan Negeri Madina, Novan Hadian bersama Bupati Madina usai menghadiri rapat koordinasi pemerintahan di aula kantor bupati Selasa (10/1/2023). (IST) 

MANDAILING NATAL| Rapat koordinasi pemerintahan yang dipimpin oleh Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution tentang evaluasi pelaksanaan tugas-tugas bidang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat dalam percepatan program kegiatan tahun 2023 pada organisasi perangkat daerah (OPD), yang dilaksanakan di aula kantor bupati, Selasa (10/1/2023) pagi pukul 10.00 Wib, menuai berbagai pertanyaan. 

Pasalnya, rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madina, Novan Hadian. 

Pengamat politik yang juga mantan anggota DPRD Madina, Iskandar Hasibuan, menilai kehadiran orang nomor satu di lembaga kejaksaan negeri Kabupaten Madina itu, kurang etis. Menurut dia, kegiatan rapat koordinasi pemerintahan hanya untuk internal. 

"Setahu saya yang namanya rapat koordinasi pemerintahan hanya untuk internal, kenapa pula ada pihak kejaksaan? Tentu ini kan membuat kita bertanya-tanya, apa hal urgen kejaksaan hadir di dalam rapat internal itu. Yang pasti kehadiran mereka (kejaksaan) kurang etis," katanya, Selasa (10/1/2023). 

Lebih jauh dijelaskan oleh mantan ketua komisi I DPRD Madina periode 2009-2014 itu, kurang etis dimaksudkan karena lembaga kejaksaan mempunyai tugas untuk melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum.

"Kalau mereka juga ikut nimbrung membicarakan dan membahas evaluasi program pemerintahan yang telah dilakukan OPD, apalagi saat agenda rapat resmi seperti itu, lantas fungsi pengawasan dari lembaga itu di mana lagi. Kan, ini yang kita khawatirkan nantinya, makanya saya bilang itu kurang etis," ujarnya. 

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madina, Novan Hadian menjelaskan kehadiran mereka dalam rapat koordinasi pemerintahan itu untuk memberi pengetahuan dan motivasi kepada pemerintah Kabupaten Madina mengenai penggunaan anggaran agar tepat guna, efesien, efektif dan taat pada peraturan. 

Menurut dia, kejaksaan memiliki kewajiban untuk memberikan pencerahan kepada pemerintah daerah. 

"Kami dari kejaksaan memiliki suatu kewajiban lah untuk memberikan pencerahan kepada Pemkab dalam penguatan pembangunan yang berkelanjutan, agar bisa menggunakan anggaran APBD itu bisa tepat, dan taat pada peraturan," kata Novan saat dikonfirmasi terkait kehadirannya usai rapat itu. 

Menurut Novan, kehadiran kejaksaan saat rapat internal pemerintahan tidak ada yang menyalahi wewenang. Kehadiran mereka di situ juga kata dia, atas undangan dari Bupati Madina. 

"Gak ada masalah, kan dari Datun (kejaksaan) bisa kita melakukan pendampingan dan memberikan pencerahan, dari intel juga bisa kita penyuluhan, gak ada masalah. Dalam arti kita kan melakukan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi. Iya kita diminta ada undangannya, bupati minta kita beri pencerahan kepada semua OPD, sekalian untuk pencegahan tindak pidana korupsi," ujarnya. 

Dia juga menyatakan kehadiran kejaksaan di dalam rapat pemerintahan itu nantinya tidak akan memengaruhi dalam hal penanganan perkara tindak pidana korupsi. 

"Tidak pengaruh untuk penanganan perkara. Tidak ada mempengaruhi untuk melakukan tindak pemberantasan korupsi, gak ada mempengaruhi. Kita sudah ngasih pemaparan, pencerahan, ya itu harus diikuti lah supaya terhindar dari korupsi," imbuhnya.

Selain karena kehadiran dari pihak kejaksaan yang menuai pertanyaan, rapat koordinasi pemerintahan tersebut juga tertutup dari awak media. 

Plt Kepala Dinas Kominfo Madina, Martua Batubara ketika dikonfirmasi mengenai hal itu mengarahkan menanyakannya ke Kepala Bagian (Kabag) UKPBJ. 

"Ke Kabag UKPBJ saja, yang laksanakan orang itu panitianya," katanya dikonfirmasi secara terpisah. 

Sementara, Kabag UKPBJ Pemkab Madina,  Zainal Sitepu mengatakan, pihaknya hanya ditunjuk sebagai panitia pada sub agenda pengadaan barang dan jasa untuk kelanjutan program pembangunan tahun 2023.

Ia pun enggan memberikan tanggapan terkait rapat yang tertutup kepada awak media. 

"Jangan dari saya komentarnya, ke Sekda saja, kami hanya panitia untuk agenda pengadaan barang dan jasa saja," katanya saat dihubungi. (SRH/Sahrul) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini