Kadis Sosial Binjai Sebut DTKS Menjadi Dasar Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan

Sebarkan:
Teks foto : Kepala Dinas Sosial Kota Binjai Amransyah menerangkan DTKS pusat


BINJAI | Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pusat, jumlah warga miskin di Kota Binjai mencapai 41.448 kepala keluarga (KK) atau 119.924 jiwa.

Kepala Dinas Sosial Kota Binjai Amransyah, di ruang kerjanya, Kamis (19/1/2023), menerangkan, warga miskin yang terdaftar dalam DTKS ini menjadi dasar Pemerintah Pusat untuk menyalurkan bantuan.

Terkait bantuan, sebut Amransyah, Pemerintah Pusat menyalurkan sesuai dengan kuota yang ada. "Banyak masyarakat bertanya, nama masuk dalam DTKS tapi tidak dapat bantuan. Jawabannya ya itu, bantuan yang disalurkan pusat sesuai dengan kouta," terangnya.

Karena itu, lanjut Amransyah, masyarakat harus paham, bahwa penyalur bantuan bukan dari daerah, melainkan pusat. "Ada juga masyarakat yang tadinya sudah dapat bantuan, tetapi tahap berikutnya tidak dapat lagi. Nah, itu semua ketentuan pusat agar masyarakat miskin yang belum menerima dapat merasakan bantuan," urainya.

Amransyah membeberkan, penerima bantuan di Kota Binjai terdiri dari beberapa bagian, untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan yang bersumber dari APBN, sebanyak 57.484 jiwa, penerima PKH 8.176 keluarga penerima manfaat (KPM) dan
Bansos lainnya sekitar 15.595 KPM.

Lebih jauh dikatakannya, kriteria masyarakat penerima bantuan ini mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Fakir Miskin. "Ada 25 item kriteria, diantaranya jumlah makan dalam satu hari, penerangan rumah, kondisi rumah dan luas rumah. Untuk luas rumah, satu orang dihitung 8 meter," jelasnya.

Amransyah menambahkan, data penerima bantuan terus diperbaharui agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. "Sesuai verifikasi dan validasi data tahun 2022, ada sekitar 1.400-an penerima bantuan kita usul untuk dihapus. Ini dilakukan karena penerima bantuan itu dianggap sudah mampu," pungkasnya. (Ml/Ism)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini