Rakernas 2023, Jaksa Agung: Penegakan Hukum Gunakan Hati Nurani, Corporate Values Kejaksaan Jangan Cuma Jargon

Sebarkan:

 


Jaksa Agung ST Burhanuddin (atas) saat memberikan pengarahan di Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023. (MOL/Pspnkm)



JAKARTA | Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (4/1) di Jakarta membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023 yang mengusung tema 'Kejaksaan Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan'.


Dalam arahannya ST Burhanuddin antara lain menekankan pentingnya jajaran Adhyaksa menggunakan hati nurani dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai salah satu institusi penegakan supremasi hukum.


“Seperti yang kita ketahui sejak dahulu Kejaksaan telah memiliki Trapsila Adhyaksa yang mengandung arti Satya Adhi Wicaksana. Doktrin ini juga sebagai landasan jiwa kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. 


Selain melaksanakan Trapsila Adhyaksa tersebut, kita juga harus mengukuhkan core values yang kita anut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu berakhlak


Hal ini menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan institusi,” ujar Jaksa Agung. 


Jaksa Agung menjelaskan core values ASN dimaksud merupakan pokok-pokok dari nilai-nilai dasar ASN ke dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan.


Nilai-nilai dasar berakhlak menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan institusi.


“Terkait hal ini, Saya mengharapkan setiap insan Adhyaksa harus memiliki hati nurani sebagai cerminan dalam bekerja untuk dapat memberikan nilai kemanfaatan bagi masyarakat. Responsif berarti kita harus cepat dan tepat dalam mencermati perkembangan hukum dan kemajuan teknologi. 


Adil adalah tujuan dari setiap penegakan hukum yang dilakukan dan akuntabel merupakan keprofesionalan kita dalam bekerja yang berdasarkan integritas, sehingga setiap pekerjaan kita dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.

 

Oleh karena itu, terkait dengan corporate values ini Jaksa Agung juga membuka ruang kesempatan pada seluruh jajaran untuk pembahasan dalam rangka internalisasi hal tersebut, sehingga mendapatkan kesepakatan dan keseragaman pandangan dalam menentukan nilai-nilai yang terkandung dalam corporate values Kejaksaan RI. 


Jargon


“Selain itu, Saya juga ingin menekankan corporate values jangan hanya menjadi slogan yang utopis semata tanpa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. 


Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam corporate values ini harus diterapkan oleh setiap insan Adhyaksa dan menjadi pelecut semangat setiap pegawai untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam bekerja. Peningkatan kualitas kerja saudara tentunya akan berdampak positif bagi kemajuan institusi,” tegasnya.


Menurutnya, corporate values itu tidak hanya sebatas jargon tetapi terimplementasi dengan tugas-tugas dan kewenangan yang dimiliki terutama dalam rangka mewujudkan Kejaksaan satu data, Kejaksaan Digital, Kejaksaan Humanis untuk menuju Kejaksaan yang andal, modern dan dapat dipercaya oleh masyarakat.


“Di tengah dunia yang begitu cepat dan tanpa batas, institusi kejaksaan sebagai penegak hukum yang humanis dan modern harus mampu beradaptasi dengan transformasi digital teknologi informasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat era modern,” ujar Jaksa Agung. 


Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023 juga dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, para Jaksa Agung Muda (JAM), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) se-Indonesia.


Demikian Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana dalam pers rilisnya yang diterima pagi tadi. (ROBERTS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini