Warga Tolak Billboard Reklame Ilegal di Tebingtinggi, Pemilik Diminta Segera Bongkar!

Sebarkan:
Lokasi tiang billboard ilegal di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.
TEBINGTINGGI | 
Sebuah tiang reklame (Billboard) di Jalan Veteran, persimpangan Jalan Suprapto-Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, mendapat penolakan warga.

Pembangunan tiang billboard ini diduga tidak memiliki izin dari Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi. Bahkan, wilayah pembangunannya disinyalir merupakan zona hijau, artinya tidak diperbolehkan adanya pemasangan reklame.

Menurut warga berinisial DS, tiang billboard diduga ilegal tersebut sangat membahayakan pengguna jalan dan rumah di sekitarnya.

"Ini sangat mengganggu dan membahayakan orang yang tinggal di dekat billboard tersebut. Selain itu, posisi billboard sangat membahayakan pengguna jalan," ujarnya, Sabtu (17/12/2022).

DS mengaku pihaknya telah menyurati Pj Wali Kota Tebingtinggi atas penolakan bangunan billboard tersebut. Ia berharap pemilik billboard segera membongkar tiang tersebut.

"Kami berharap tiang billboard tersebut segera dibongkar," katanya.

Pantauan di lokasi, billboard tersebut telah dipasang spanduk peringatan dari Dinas Satpol PP Kota Tebingtinggi yang berisi himbauan kepada pemilik billboard agar tidak melanjutkan pembangunan dan pemasangan reklame.
Spanduk peringatan Satpol PP Kota Tebingtinggi kepada pemilik tiang reklame.

Terkait billboard dibangun dengan tidak mengantongi izin ini dibenarkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Tebingtinggi, Surya Darma Panjaitan.

"Billboard tersebut ilegal alias tidak memiliki izin dari Pemko Tebingtinggi. Seandainya mereka mengajukan izin ke kami, maka saya pastikan tidak saya terbitkan izinnya, karena daerah hijau tidak dibenarkan dipasang baliho," kata Surya.

Surya meminta kepada pemilik billboard agar segera membongkar reklame tersebut, karena adanya surat keberatan warga dan membahayakan pengguna jalan.

Hingga kini, belum diketahui perusahaan mana yang memasang billboard tersebut. (Sdy/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini