Tiga Maling Kereta Diringkus

Sebarkan:

Ketiga tersangka

MEDAN | Polisi meringkus tiga pelaku spesialis pembongkar rumah di Jalan Bromo No 99, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.

Para pelakunya masing-masing berinisial IT alias IA (36) warga Jalan Jermal, Kel Binjai Kecamatan Medan Denai, WP (34)  warga Jalan Jl Bromo Menteng II Gg Jermal I Kel Binjai Kecamatan Medan Denai, dan VA (37) Jl Bromo Gg Aman, Kel TSM III Kec Medan Denai.

Sedangkan otak pelaku berinisial RJ warga Menteng yang disebut-sebut keluarga dari salah satu ketua OKP di Sumut masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sumber di polsek mengatakan rumah korban Afri Gunawan (45) dibongkar para pelaku pada Selasa (1/11/22) sekitar pukul 04.00 Wib.

Para pelaku membawa kabur harta benda milik korban berupa sepeda motor Honda CB-R, BK 6509 AGY belasan slop rokok dan uang kontan Rp 8.500.000. 

Merasa kehilangan, korban langsung melapor ke Mapolsek Medan Area. Dasar nomor :LP/B/824/XI/2022/SPKT/Polsek Medan Area.

Mendapatkan laporan dari korban tersebut, petugas melalukan olah TKP dan penyelidikan.

Hasilnya, petugas mulanya meringkus pelaku berinisial  IT alias IA (36) tidak jauh dari rumahnya pada Jumat (2/12/22) lalu.

IT mengaku dalam melakukan aksinya dia bersama ketiga temannya.

Dari pengakuan IT, petugas melakukan pengembangan dan meringkus dua tersangka dari lokasi terpisah yakni berinisial WP dan VA.

Hasil pemeriksaan ketiga pelaku mengaku mendapat bagian dari hasil menjualan sepeda motor berbeda yakni IT mengaku dapat  R 250 ribu, WP Rp 800 ribu dan VA  mendapat bagian Rp 1,2 juta.

"Sepeda motor itu yang jual RK ke Pasar 12 kawasan Patumbak seharga Rp 6.1 Juta. Sisa uang penjualan sepeda motor untuk dia (RK) semua," ungkap ketiga pelaku.

Untuk pemeriksaan dan pengembangan ketiga pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Area.(in)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini