Mabes Jual Togel, Akhirnya Diringkus Polsek Tanah Jawa

Sebarkan:

Pelaku Z alias Mabes (tengah) saat diamankan di Polsek Tanah Jawa

SIMALUNGUN
| Sial menimpa Z alias Mabes. Gara gara menjual togel di satu warung di Dusun Hataran Jawa III, Desa Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, dirinya dilaporkan warga ke Polsekta Tanah Jawa - Polres Simalungun, Sabtu (3/12/2022).

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung melalui Plt. Kapolsekta Tanah Jawa AKP Darma Oktaviardi mengatakan pelaku diringkus, Sabtu, 3 Desember 2022 sekira pukul 19.30 WIB berkat informasi dari warga.

"Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga melalui chatting WhatsApp (WA-red) yang menyebut di warung tersebut pelaku sering melakukan perjudian jenis togel. Menyahuti laporan kita terjunkan Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan lidik intai untuk meringkusnya," ujar Darma Oktaviardi kepada kru metro-online.co, Minggu (4/12/2022) siang.

Dalam penyelidikan, Tim Opsnal yang dipimpin Aiptu HW Sitorus menemukan pelaku di warung milik Supendi sedang melakukan perjudian jenis togel. Target langsung diamankan dan digeledah.

Petugas menemukan barang bukti 1 (satu) lembar kertas kecil berisi angka angka tebakan judi togel jenis Kim Hongkong, 1 (satu) pulpen merk Kingsman warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 48.000, (Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah).

"Diinterogasi Z alias Mabes mengakui perbuatannya sebagai penulis  judi jenis togel yang telah berlangsung selama satu tahun dan mendapat upah sebanyak 20 % dari hasil penjualan. Menurut keterangannya ia menyetor hasil penjualan judi jenis togel  kepada seseorang berinisial  JJ, warga Marubun Jaya," ungkap Darma Oktaviardi.

"Saat ini pelaku bersama barang bukti perjudian telah diamankan ke Mapolsekta Tanah Jawa untuk diperiksa lanjut dan diproses sesuai dengan hukum berlaku". Tandas AKP Darma Oktaviardi menutup penjelasan. (Bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini