Kenali Kriteria Gawat Darurat Sebelum Sakit

Sebarkan:

 


PADANGSIDIMPUAN | Pelayanan gawat darurat menjadi salah satu manfaat penting yang bisa dijamin oleh Program JKN. Hal ini disebabkan kondisi gawat darurat dapat dialami siapapun secara tiba-tiba, sehingga membutuhkan penanganan yang cepat dan segera.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Zoni Anwar Tanjung mengatakan, dalam keadaan gawat darurat Peserta JKN dapat langsung mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) tanpa perlu rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Peserta terlebih dahulu harus memahami kondisi atau kriteria gawat darurat agar tidak terjadi kesalahpahaman saat peserta mengalami sakit dan mengakses fasilitas kesehatan.

“Kriteria gawat darurat meliputi kondisi yang mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain, terjadi gangguan pada pernafasan, penurunan kesadaran, mengalami gangguan hemodinamik, dan kondisi yang membutuhkan tindakan segera. Jika pasien yang mengalami kondisi Demikian, silakan langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD),” kata Zoni, Kamis (21/12/2022).

Saat terjadi kegawat daruratan Peserta JKN mendapat prioritas dan bisa mengakses seluruh fasilitas kesehatan terdekat tanpa batasan. Apabila peserta pada kondisi gawat darurat datang ke FKRTL yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, maka peserta tetap dapat dilayani hingga kondisinya stabil.

Zoni juga mengingatkan bahwa penetapan kegawat daruratan ditetapkan oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP). Pihaknya juga mewanti-wanti agar Peserta JKN tidak dikenakan iur biaya saat menerima pelayanan kegawatdaruratan.

“Fasilitas kesehatan dilarang memungut biaya kepada Peserta JKN, pasien kegawat daruratan sepenuhnya dijamin oleh BPJS Kesehatan. Peserta tidak perlu khawatir tentang administrasi, jika perlu informasi segera silakan hubung Care Center BPJS Kesehatan melalui nomor (021) 165,” kata Zoni.

Syawal Nasution, salah satu Peserta JKN mengaku tenang sudah memiliki jaminan kesehatan. Ia bercerita pernah mengalami kondisi gawat darurat hingga dibawa ke rumah sakit. Nyawa Fahri berhasil diselamatkan, ia merasa sangat bersyukur.

“Saya pernah dibawa kerumah sakit karena makanan nyangkut menghalangi pernafasan. Sungguh, trauma saya sedikit teratasi setelah jadi Peserta JKN. Kalau sudah yakin ada yang jamin, mudah-mudahan akses pelayanannya lebih mudah dan lebih cepat tertolong,” tutur Syawal. (Syahrul/ST).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini