Ini 6 Satker di Kejaksaan RI Dapat Penghargaan dari KPK Penanganan Tipikor

Sebarkan:

 


Sebanyak 6 Satker di Kejaksaan RI dapat penghargaan dari KPK dalam penanganan kasus tipikor. (MOL/Pspnkm)



JAKARTA | Sebanyak 6 Satuan Kerja (Satker) di Kejaksaan RI mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan tindak pidana korupsi sehubungan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, Jumat (9/12/2022).


Masing-masing 3 Satker dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Peringatan Hakordia tahun ini mengusung tema 'Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi'.


Kejati Banten dengan skor 13.40, Kejati Kalimantan Barat (12.95) dan Kejati Maluku (10.20).


Kejari Timor Tengah Utara (9.38), Kejari Kepulauan Tanimbar (7.50) dan Kejari Kota Kupang dengan (5.70).


Hal itu diinformasikan Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana dalam pers rilisnya yang diterima redaksi, Sabtu (10/12/2022), 


Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan kategori jumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31.


Nilai kerugian negara, asset recovery dan kepatuhan penginputan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) online. (ROBERTS)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini