Dugaan Kecurangan Rekrutmen PPK, KPU Akan Dilapor ke Bawaslu Deliserdang

Sebarkan:

Sejumlah Komisioner KPU Deliserdang dan Pegawai saat menggelar Rapat di Kantor KPU Deliserdang
DELISERDANG | Sejumlah orang yang sebelumnya mengikuti ujian seleksi rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Deliserdang mengaku kecewa dengan proses pemilihan yang dianggap memiliki kecurangan.

Atas hal itu, sejumlah peserta yang tidak lulus berencana mengadukan KPU Deliserdang sebagai penyelenggara rekrutmen ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Deliserdang dalam waktu dekat.

" Kita menilai bahwa KPU memiliki kesalahan dalam proses rekrutmen PPK yang dilaksakan kemarin, kami menduga hal tidak sepatutnya itu terjadi. Tapi tidak kita publis sekarang nanti saat kami membuat laporan ke Bawaslu akan kita sampaikan," sebut salah seorang calon PPK yang tidak lulus tanpa ingin namanya dituliskan saat ini Jum'at 23/12/2022.

Sementara itu Komisioner KPU Deliserdang, Ziaulhaq Siregar saat dimintai tanggapan terkait pihaknya akan dilaporkan ke Bawaslu Deliserdang terkait dugaan Kecurangan proses rekrutmen PPK kemarin menanggapi dengan menyebutkan bahwa proses rekrutmen Anggota PPK yang mereka laksanakan sebelumnya sudah sesuai aturan yang ada.

" KPU Deliserdang sudah menjalankan proses Rekrutmen PPK sesuai dengan peraturan KPU dan Juknis, hingga kami tidak tau kecurangan seperti apa yang dimaksud," ucap Ziaulhaq.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Deliserdang DR Aminuddin SAg.MA  menanggapi hal ini dan membuka ruang bagi masyarakat yang ingin membuat pengaduan terkait dugaan yang dimaksud.

" Bawaslu tentunya selalu mempersilahkan masyarakat yang ingin membuat pengaduan terkait hal yang dimaksud dan akan kita tindak lanjuti dengan proses yang ada," sebut DR Aminuddin SAg MA.(Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini