Disdukcapil Kabupaten Paluta Launching Aplikasi Simpel Sobad

Sebarkan:

PALUTA|Untuk meningkatkan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar launching aplikasi Sistem Pelayanan Secara Online Berbasis Android (SIMPEL SOBAD), Senin (05/12).

Kegiatan launching yang digelar di aula Kantor Camat Padang Bolak dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan yang diwakili asisten I Setdakab Paluta Saripuddin Harahap.

Turut hadir diacara, Kepala Disdukcapil Paluta M Ali Hasibuan beserta kalangan pimpinan maupun perwakilan OPD/SKPD se-Kabupaten Paluta.

Dalam sambutan Sekda Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan yang disampaikan asisten I Saripuddin Harahap menyebutkan, bahwa seiring berkembangnya zaman dan untuk mewujudkan pelayanan yang cepat dan membahagiakan masyarakat, Disdukcapil Paluta membuat sebuah inovasi dalam hal pelayanan administrasi kependudukan berbasis aplikasi android.

Dimana, aplikasi tersebut dinamakan SIMPEL SOBAD (Sistem Pelayanan Secara Online Berbasis Android) yakni, untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan adminduk baik dari segi waktu, jarak maupun biaya yang dikeluarkan masyarakat.

“Dengan keberadaan SIMPEL SOBAD di Kabupaten Paluta ini diharapkan bisa menjadi sarana informasi dan memudahkan masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan,”kata Saripuddin.

Selain itu, aplikasi ini juga katanya, bisa langsung digunakan melalui handphone maupun laptop dirumah. Namun, bagi masyarakat yang tidak punya, bisa datang ke kantor Disdukcapil Paluta.

"Ini sebuah langkah dan bukti pemerintah memberikan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan dan akuntabel apalagi dimasa era digitalisasi seperti saat ini dan langkah selanjutnya bagaimana nanti mensosialisasikan kepada masyarakat, sehingga mengetahui dan mampu menggunakan aplikasi ini dengan baik,"ungkapnya.

“Kinerja pemerintah tentu sangat berkorelasi dengan kesejahteraan rakyat yang bisa dilihat dari adanya layanan yang semakin mudah, murah dan cepat maka rakyat akan mudah mengakses apapun,” tegasnya lagi.

Senada, Kepala Disdukcapil Paluta M Ali Hasibuan sebagai Ketua Panitia kegiatan dalam laporannya menyampaikan, bahwa aplikasi ini dibuat berdasarkan peraturan Bupati Paluta nomor : 22 tahun 2022 tertanggal 27 Juni 2022 tentang aplikasi sistem pelayanan secara online berbasis android di Kabupaten Paluta.

Ali menyebut, penyelenggaraan launching ini dimaksudkan sebagai wahana awal penggunaan aplikasi SIMPEL SOBAD di Kabupaten Paluta.

“Harapan kami, peserta dapat mengetahui tentang aplikasi pelayanan Adminduk ini sehingga selanjutnya dapat menyampaikan serta menginformasikan kepada ASN/non ASN dilingkungan SKPD dan kantor camat masing-masing,”harapnya.

Terpisah, Kabid Inovasi Pelayanan Adminduk pada Disdukcapil Paluta Imran Affandi Siregar mengatakan, bahwa aplikasi SIMPEL SOBAD dimaksudkan untuk memudahkan setiap warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan dengan aplikasi berbasis android dan dapat di print oleh pengguna.

“Untuk pelayanan KTP-el tetap ke Kantor Disdukcapil. Kami juga berharap, para peserta dari kalangan ASN ini nantinya bisa menjadi salah satu perpanjangan tangan untuk mensosialisasikan aplikasi ini kepada masyarakat, termasuk dalam penggunaan aplikasi SIMPEL SOBAD untuk kemudahan pengurusan Adminduk,”ungkapnya.

Pantauan, kegiatan juga dirangkai dengan penyuluhan kepada peserta terkait penggunaan aplikasi SIMPEL SOBAD serta manfaatnya.(GNP/Ginda).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini