BNNK Labura Rehabilitasi Pecandu Narkoba Secara Gratis

Sebarkan:


LABURA |
Sebanyak tiga  dari sebelas orang yang diamankan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)  Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara,  di salah satu diskotik di Rantau Prapat, telah di lakukan  rehabilitasi yang mana biayanya di tanggung oleh BNN.

"Karena 3 orang pecandu narkotika yang cukup lama, maka  mereka kita rehabilitasi secara gratis  yang mana biayanya di tanggung oleh  BNN," jelas Kepala BNNK Labura Rudi Leo P Sihotang,  didampingi kasubbag dan penyidik, kepada wartawan di gedung BNNK Labura,  Kecamatan NA IX-X,  Senin.(5/12/2022)

Menurut Leo, awalnya pada 24 November  2022 , pihak BNNK Labura melakukan razia di tempat hiburan malam , namun tim mendapat laporan bahwa di salah satu diskotik di Rantau Prapat sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis Inex.

Tim langsung ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan 13 orang diduga  pemakai narkotika jenis inex.

"Saat itu, ada  kita amankan sebanyak 13 orang , namun setelah di lakukan test urine dua orang dinyatakan negatif dan langsung kita pulangkan," ujar Leo.

Dari sebelas orang tad, kata Leo,  tinggallah delapan orang  diantaranya  tiga orang wanita dan lima pria,  

Selama didalam, ke delapan orang  tadi telah dilakukan bimbingan dan pembinaan selama lima hari, setelah itu mereka dipulangkan dengan membuat surat pernyataan berupa ucapan terima kasih kepada BNNK Labura karena telah melakukan pembinaan.

"Delapan orang ini di pulangkan dengan wajah bahagia, kembali kepada keluarga masing- masing  tanpa memberikan apapun berupa uang kepada kami," ucap Leo, sembari menerangkan pecandu narkoba merupakan aset negara. (Indra)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini