LABURA | Sebanyak tiga dari sebelas orang yang diamankan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, di salah satu diskotik di Rantau Prapat, telah di lakukan rehabilitasi yang mana biayanya di tanggung oleh BNN.
"Karena 3 orang pecandu narkotika yang cukup lama, maka mereka kita rehabilitasi secara gratis yang mana biayanya di tanggung oleh BNN," jelas Kepala BNNK Labura Rudi Leo P Sihotang, didampingi kasubbag dan penyidik, kepada wartawan di gedung BNNK Labura, Kecamatan NA IX-X, Senin.(5/12/2022)
Menurut Leo, awalnya pada 24 November 2022 , pihak BNNK Labura melakukan razia di tempat hiburan malam , namun tim mendapat laporan bahwa di salah satu diskotik di Rantau Prapat sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis Inex.
Tim langsung ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan 13 orang diduga pemakai narkotika jenis inex.
"Saat itu, ada kita amankan sebanyak 13 orang , namun setelah di lakukan test urine dua orang dinyatakan negatif dan langsung kita pulangkan," ujar Leo.
Dari sebelas orang tad, kata Leo, tinggallah delapan orang diantaranya tiga orang wanita dan lima pria,
Selama didalam, ke delapan orang tadi telah dilakukan bimbingan dan pembinaan selama lima hari, setelah itu mereka dipulangkan dengan membuat surat pernyataan berupa ucapan terima kasih kepada BNNK Labura karena telah melakukan pembinaan.
"Delapan orang ini di pulangkan dengan wajah bahagia, kembali kepada keluarga masing- masing tanpa memberikan apapun berupa uang kepada kami," ucap Leo, sembari menerangkan pecandu narkoba merupakan aset negara. (Indra)