Akses Pelayanan Kesehatan Semakin Mudah, Kini Peserta JKN-KIS Bisa Berobat Gunakan KTP

Sebarkan:

 

Ilustrasi KTP elektonik

PADANGSIDIMPUAN | BPJS Kesehatan secara resmi telah menggunakan NIK sebagai nomor identitas peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), hal ini dilakukan demi memberikan kemudahan peserta dalam mengakses pelayanan. Artinya, peserta bisa menggunakan KTP untuk mengakses layanan jaminan kesehatan sebagai alternatif penggunaan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Zoni Anwar Tanjung mengatakan, NIK sebagai nomor identitas peserta diluncurkan pada tanggal 26 Januari 2022 yang lalu oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan. Sejak saat itu, BPJS Kesehatan secara Bertahap mulai mengurangi pencetakan KIS fisik dan lebih mengutamakan penggunaan KTP untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

“Tidak perlu khawatir karena selain KIS fisik tetap berlaku, peserta juga bisa menggunakan Kartu Keluarga dan KIS digital melalui aplikasi Mobile JKN untuk mengakses pelayanan kesehatan. Kami sudah mensosialisasikannya ke fasilitas kesehatan, Pemerintah Daerah, dan stakeholder lainnya terkait pemberlakuan NIK dalam layanan Program JKN, baik layanan administrasi maupun pelayanan kesehatan,” jelas Zoni, Kamis (29/12/2022).

Tidak itu saja dikatakan Zoni untuk kenyaman, peserta terlebih dahulu diminta untuk mengecek status kepesertaannya melalui aplikasi Mobile JKN atau dengan menghubungi Call Center BPJS Kesehatan melalui nomor (021) 165. Apabila kepesertaannya aktif, maka peserta bisa langsung mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pelayanan.

Zoni menambahkan, bagi pasien yang masih di bawah umur, pendaftaran pelayanan dapat menggunakan NIK yang tertera pada Kartu Keluarga. Hal ini dimungkinkan karena data BPJS Kesehatan sudah terintegrasi dengan data Dukcapil.

“Dengan pemberlakukan NIK sebagai nomor identitas Peserta JKN, maka KIS fisik tidak perlu lagi dicetak. Hal ini diharapkan dapat mencegah duplikasi data dan meningkatkan akurasi data peserta JKN secara terintegrasi dengan data Dukcapil,” terangnya.

Salah satu Peserta JKN yang terdaftar dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di Kota Padangsidimpuan, Anwar Harahap menyatakan dukungannya terhadap pemanfaatan NIK sebagai nomor identitas peserta. Menurutnya, berobat menggunakan KTP justru memberikan kemudahan dalam mengakses layanan.

“Saya rasa ini kebijakan yang sangat bagus karena akses berobat masyarakat jadi dimudahkan. Berbeda sekali dengan yang saya rasakan dulu, sebelum ada BPJS Kesehatan, masyarakat harus fotokopi banyak dokumen untuk dapat pelayanan kesehatan,” tutur Anwar. (Syahrul/ST).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini