70 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu di Binjai Terima Buku Nikah

Sebarkan:


Teks foto: Walikota Binjai Amir Hamzah memberikan buku nikah kepada pasutri yang mengikuti isbat nikah terpadu di Pendopo Umar Baki Binjai.


BINJAI | Sebanyak 70 pasangan suami - istri (Pasutri) mendapatkan buku nikah resmi usai mengikuti isbat nikah terpadu di Pendopo Umar Baki Binjai, Rabu (28/12/2022).

Buku nikah secara simbolis diserahkan langsung Walikota Binjai Amir Hamzah dan Kepala Kementrian Agama Kota Binjai  Saparuddin kepada 70 pasangan suami - istri dari lima Kecamatan se Kota Binjai.

Isbat nikah terpadu dilakukanlah atas kerjasama Pemerintah Kota dengan Pengadilan Negeri dan Kantor Kementrian Agama Kota Binjai.

Walikota Binjai Amir Hamzah mengatakan diselenggarakannya isbat nikah 2022 adalah persoalan yang selama ini status perkawinannya sah secara agama, tapi secara hukum itu belum sah.

"Alhamdulillah, hari ini kita sudah lakukan isbat nikah. Walaupun, saya yakin dan percaya masih ada lagi di Kota Binjai yang belum melakukan isbat nikah menurut aturan negara. Kami pemerintah Kota Binjai akan terus memikirkan untuk persoalan ini," ucapnya.

Menurutnya, status perkawinan sangat dibutuhkan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari serta mempermudah anak dan cucu untuk berurusan terkait administrasi.

"Kedepannya kami akan menganggarkan untuk ini di APBD Inshaallah pada saat penghujung 2023. Sehingga di Kota Binjai tidak ada lagi nikah ilegal yang tidak memiliki surat nikah," terangnya.

Amir Hamzah juga mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri dan Kementrian Agama yang sudah bekerja memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi masyarakat. "Kami mengimbau agar masyarakat untuk nikah secara resmi," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kementrian Agama Kota Binjai Saparuddin dalam sambutanya mengajak masyarakat Kota Binjai untuk melakukan pernikahan secara tercatat,  dikarenakan urusan pernikahan yang sekarang ini sudah mudah.

"Mari kita laksanakan pernikah tercatat, sekarang ini yang sudah mudah. Selesai akad nikah langsung dapat buku nikahnya. Kita bangga kepada Bapak Wali Kota Binjai, memikirkan warganya yang masih belum memiliki buku nikah," ujarnya.

Kata Sarapuddin, menambahkan, dengan digelarnya isbat nikah merupakan bentuk kepedulian Wali Kota Binjai kepada masyarakat yang belum legal pernikahannya. (Ml/Ism)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini