1,3 Ton Ganja Diamankan Polrestabes Medan

Sebarkan:
FOTO BERSAMA: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kasat Narkoba Kompol Rafles Marpaung serta personil Sat Narkoba foto bersama barang bukti.


MEDAN | Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis ganja dengan total mencapai 1.338 kg atau 1,3 ton di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (12/12/2022) malam.

Total ganja sebanyak 1,3 ton ini dikemas dalam 366 paket ganja yang sudah dibungkus lakban dengan berat-berat masing sekitar 1 kg. 

Kemudian ganja juga dikemas di dalam 36 goni yang masing-masing goni berisi 27 paket ganja. Sehingga bila dijumlahkan 366 paket plus 972 paket (di dalam goni) keseluruhan ada 1.338 paket ganja dengan berat 1,3 ton.

"Satu goni tadi jumlahnya ada 27 (paket ganja), kita kalikan 36 hasilnya 972.  Ditambah tadi 366 hasilnya 1.338 yang isinya kira-kira satu kilogram ganja," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.

Ia mengatakan dalam penangkapan 1,3 ton ganja ini pihaknya juga mengamankan satu orang kurir berinisial M (23) warga warga Kecamatan Perangun, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Mantan Dirlantas Polda Sumut ini menjelaskan kronologis penangkapan ini bermula ketika personel Satres Narkoba Polrestabes Medan mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba dari Aceh ke Jakarta melalui jalur darat melewati Kota Medan.

"Sejak sekitar satu bulan ini, bulan November rekan-rekan Satres Narkoba sudah melakukan upaya penyelidikan," kata Valentino.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pada Senin (12/12/2022) malam mendapat informasi kalau mobil box yang dibawa M, melintas di Jalan Jamin Ginting Medan.

"Ada informasi akan ada kiriman barang berupa ganja dari Aceh dan pada hari ini didapat kepastian setelah itu dilakukan penyelidikan, penghadangan, pembuntutan dan tadi, TKP di Jalan Jamin Ginting berhasil dihentikan satu mobil box ya ," jelasnya.

Benar saja dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 1,3 ton ganja di dalam mobil box tersebut. 

"Pengemudinya inisial M dari Aceh ini berhasil kita hentikan ada informasi barang ini akan dibawa ke Jakarta. Tapi Tersangka tadi mengatakan akan dibawa ke Medan," ujarnya.

Usai diamankan, tersangka beserta barang bukti kemudian diboyong ke Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Untuk pemesannya masih kita dalami," pungkasnya.(Ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini