Kejati Sumut Nyatakan Berkas Kasus Dugaan Judi Online Apin BK alias Jonni Lengkap, TPPU Belum

Sebarkan:

 


Kasi Penkum Yos A Tarigan dan tersangka Apin BK. (MOL/ROBS/Ist)



MEDAN | Setelah diteliti, tim JPU pada Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan berkas kasus dugaan judi online dengan tersangka Apin BK yang telah dilimpahkan penyidik Polda, dinyatakan lengkap atau P21.


"Tim JPU Kejati Sumut menyatakan berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap, namun untuk perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), berkasnya belum dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/12/2022).


Tim JPU Kejati Sumut, lanjut Yos tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik Polda Sumut. 


"Informasi terkait pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) akan segera kita informasikan kepada teman-teman wartawan," kata Yos A Tarigan.


Lebih lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang ini menyampaikan, tersangka ABK dipersangkakan tindak pidana pertama, Pasal 303 ayat (1) ke 1 jo psl 55 ayat (1) ke 1 jo psl 65 KUHPidana atau kedua, Pasal 303 ayat 1 ke 2 jo psl 55 ayat (1)ke 1 jo psl 65 KUHPidana.


Atau ketiga, Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana.


Setelah nantinya dilimpahkan tersangka dan barang bukti (P22), tambah Yos, maka tim JPU menyiapkan berkas dakwaan guna perkaranya disidangkan di PN Medan," pungkasnya.


Di Malaysia


Santer diberitakan sebelumnya, Apin BK disebut-sebut 'bos' judi online asal Kota Medan itu sempat buron ke negeri jiran, Malaysia. Kerjasama Polri dengan Kepolisian Diraja Malaysia pun membuahkan hasil. Tersangka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat malam (14/11/2022) lalu.




Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo. (MOL/Ist)



Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo mengatakan penangkapan Apin BK merupakan komitmen Polri untuk memberantas judi online.


“Anggota telah kami kirim ke luar negeri, ke beberapa negara, dan Alhamdulillah malam hari ini Apin BK, berkat kerjasama police to police dengan teman-teman kita Diradja Malaysia, bisa kami bawa ke Tanah Air,” kata Kapolri Jenderal Listyo kepada wartawan.


Kapolri mengatakan personel yang menjemput Apin BK terdiri dari personel Hubinter Polri, Bareskrim Polri dan Polda Sumut. Adapun selanjutnya Apin BK akan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.


“Apin BK saat ini kami periksa dulu di Bareskrim, setelah nanti kami anggap cukup, tentunya Saya perintahkan Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti dengan pengungkapan yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu,” katanya.(ROBERTS/Mdk)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini