KPU Sergai Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 Kepada Jurnalis

Sebarkan:


SERDANGBEDAGAI |
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdangbedagai menyelenggarakan sosialisasi tata cara atau tahapan penyenggara pemilihan yang akan dilakukan sebelum dan saat pemilihan umum 2024, Minggu (13/11/2024) pukul 15.00.di aula Thempark Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai.

Sosialisasi dari KPU Sergai yang dikhususkan untuk awak media  mengangkat Thema Jurnalis Kawal Pemilu.KPU berkordinasi dengan beberapa nara sumber yang mewakili instansi.Nara sumber dari kejari Sergai diwakili dari bidang intelejen Faisal Andry Simanungkalit, SH. dan Komisioner KPU Adriansyah Hasibuan.

Dikesempatan ini Faisal Andry Simanungkalit, SH. menjelaskan tahapan tahapan yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara dan permasalahan yang biasa timbul saat pemilu.

Faisal menjelaskan bahwa ujung tombak adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara.

" jika terselenggara pekerjaan KPPS dan PPS dengan baik jadi secara teknis pemilihan umum sudah terselenggara lima puluh persen," ucap Faisal.

Bimtek harus dilakukan oleh KPU kepada KPPS supaya tahapan yang saya jelaskan tadi tidak terjadi permasalahan antara pemilih dan partai politik dengan KPPS.Salah satu permasalahan kecil seperti usia, namanya tidak ada di daftar pemilih karena usianya pada saat di survey belum cukup tapi saat pemilihan umum sudah cukup atau perpindahan dari satu daerah ke satu daerah yang namanya belum terkoneksi dari catatan sipil ke KPU.

"Mohon kawan-kawan media yang ikut sosialisasi hari ini mengabarkan atau memberitakan yang benar tahapan yang di jelaskan supaya ada pembelajaran kepada pembaca atau masyarakat," tutupnya.

Selanjutnya dari narasumber Komisioner KPU Sergai diwakili oleh Ardiansyah Hasibuan kepada awak media menjelaskan tanggal-tanggal yang akan dijalankan oleh KPU.

Hari untuk kampanye oleh seluruh partai politik 75 hari,pemungutan suara 1 hari,perhitungan suara 2 hari, dan pembacaan rekapitulasi hasil perhitungan suara 35 hari.

"Itu hari-hari yang penting dan hasil dari kerja KPPS yang dilaksanakan saat pemilu nanti,marilah kita awak media supaya memberitakan dan mengawal hasil pemilu 2024," kata Adriansyah. (HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini