Bangunan Industri Tanpa IMB di Pekan Labuhan

Sebarkan:

Satu pekerjaan bangunan industri tanpa IMB di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

BELAWAN | Satu proyek pekerjaan pembangunan industri di Jalan KL Yos Sudarso, KM 17,5 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan diduga dibangun tanpa izin mendirikan bangunan (IMB), Senin (8/11/2022).

Padahal pekerjaan sudah berjalan lebih satu bulan dan tiang penyangga atap telah terpasang.

Kasi Trantib Kecamatan Medan Labuhan Joy Simamora mengatakan, pihaknya sudah datang ke lokasi dan tidak menemukan plank IMB.

"Aku pastikan sampai saat ini IMB bangunan itu belum ada," katanya.

Sedangkan Lurah Pekan Labuhan Anto Syahputra juga mengaku sudah berulang mendatangi dan menanyakan IMB bangun milik PT Ayu Bumi Sejati tersebut. Namun pemilik bangunan belum bisa menunjukkan.

"Mereka hanya bilang sedang diurus, kapan siapnya belum tahu dan kami masih menunggu," ujarnya.

Situasi di lokasi bangunan, sejumlah pekerja sedang memasang batu pagar jalan dan besi untuk kerangka atap bangunan. 

"Inilah kebiasaan buruk, membangun tanpa IMB dan baru sibuk mengurus izin kalau sudah ditegur petugas," kata Usuf, warga sekitar.

Padahal, masih kata Usuf, IMB ada kaitannya dengan keselamatan lingkungan dan warga sekitar. (RE Maha/REM).



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini